BATU BARA | Bisanews.id | Sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot brong (bising) terjaring dalam razia yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Batu Bara, Jumat (02/02/2024), di Simpang Empat Lima Puluh.
Petugas langsung melakukan penindakan berupa tilang, serta merusak knalpot brong tersebut dengan cara melindasnya menggunakan truk tronton.
Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH, SIK melalui Kasat Lantas AKP Hotlan Wanto Siahaan menegaskan, knalpot brong menjadi sasaran razia dari Sat Lantas Polres Batu Bara.
“Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan knalpot brong, karena akan ditindak tegas”, kata Hotlan.
Selain itu, lanjutnya, saat berkendara agar melengkapi kendaraan dengan surat-surat, dan menaati peraturan lalu lintas, supaya tertib serta selamat di jalan raya. (Kiki)





