MEDAN | Bisanews.id | Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) meraih dua penghargaan dalam ajang Keterbukaan Informasi Publik (KI) Sumut Award 2026 yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (20/10/2026).
Dua penghargaan tersebut diberikan kepada Bupati Sergai H. Darma Wijaya dalam kategori Achievement Person dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai yang meraih predikat Kabupaten Informatif dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara.
Wakil Bupati Sergai H. Adlin Tambunan menerima kedua penghargaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik. Masyarakat berhak memperoleh informasi yang benar, jelas, dan mudah diakses,” ujarnya.
Adlin menegaskan, predikat Informatif bukanlah tujuan akhir, melainkan tanggung jawab untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja di lingkungan Pemkab Sergai. Ia juga mendorong penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan pelayanan informasi.
Sementara itu, Ketua KI Sumut Abdul Haris Nasution menjelaskan, penilaian KI Sumut Award 2026 dilakukan melalui tahapan bimbingan teknis, pengisian instrumen, serta monitoring dan evaluasi. Tahun ini, standar nilai untuk meraih predikat Informatif meningkat dari 80 menjadi 90.
Dalam kategori pemerintah kabupaten/kota, sebanyak 24 daerah di Sumatera Utara berhasil meraih predikat Informatif.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi Pemkab Sergai untuk terus meningkatkan transparansi pemerintahan dan memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik. (MC/Her)






