Medan | Bisanews.id | Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp44.312.534.135 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) untuk tahun anggaran 2025. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution, kepada Bupati Sergai, H. Darma Wijaya, dalam acara penyaluran DBH untuk kabupaten/kota se-Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kompleks Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (8/8/2025).
Usai menerima DBH, Bupati Darma Wijaya menegaskan dana tersebut menjadi instrumen penting untuk mengurangi kesenjangan antara pemerintah pusat dan daerah serta mendorong percepatan pembangunan di Sergai. “Dana ini diharapkan dapat memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan layanan kesehatan,” ujarnya.
Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik ini memastikan pihaknya akan mengoptimalkan penggunaan DBH untuk membiayai program prioritas daerah yang selaras dengan visi pembangunan Mantab (Mandiri, Tenteram, Asri, dan Berkualitas). Ia menekankan agar penggunaan dana dilakukan tepat sasaran.
“Kita ingin DBH ini menjadi pendorong kemajuan desa, memperkuat pelayanan publik, dan mendukung sektor strategis yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution menjelaskan bahwa penyaluran ini merupakan bagian dari pembayaran utang DBH Pemprov Sumut kepada kabupaten/kota sebesar Rp674 miliar, yang berasal dari sisa kewajiban tahun 2023–2024.
“Total utang DBH tahun 2023–2024 mencapai sekitar Rp2,2 triliun, dan Pemprov menargetkan seluruhnya tuntas pada 2025,” ungkap Bobby.
Acara tersebut dihadiri seluruh bupati/wali kota se-Sumut, Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Sergai Raden Cici Sistiansyah, S.Sos., Kepala Bappedalitbang Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si., serta Kabid Anggaran Adisyah Putra.
(Herry)





