JAKARTA | Bisanews.id | Salah satu pria pemeran film dewasa yang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Fatra Ardianata. Ia mengungkapkan terkait proses syuting dalam produksi film dewasa.
Dilansir dari PMJNews, Fatra menyebutkan bahwa proses syuting adegan dewasa dengan sutradara yang menjadi tersangka, yakni I, dilakukan dengan trik kamera.
“Adegan syurnya sih sebenernya gimana saya bilangnya, tidak sevulgar mungkin. Cuman daerah daerah sensitif itu memang tidak ada, itu semua hanya trik-trikan saja,” kata Fatra kepada wartawan, Selasa (19/9/2023) malam.
Lebih lanjut dalam klaim yang disampaikan Fatra, dirinya sudah merasa tidak nyaman berada di rumah produksi itu dan keluar sejak Juli 2023.
Ia juga mengaku bahwa iming-iming yang diterimanya saat bergabung pada Maret 2023 yaitu film series yang sudah legal.
“Awalnya kita nggak tahu, saya di kontak awalnya ini film, web series. Yang saya tahu web series itu tayang di TV nasional, sampai di lokasi saya nggak tahu main film kayak gini. Kita dibilang ini film legal, berbadan hukum punya pengacara pribadi saudara I,” ucapnya.
“Dia bilang ini berbadan hukum legal jadi kita coba memainkannya karena kita otak kita digiring opininya ini legal. Lu nggak usah takut mainkan film-film ini, seperti itu,” jelasnya.