Tak Transparan Terkait Pemberian Beasiswa, Komisi 2 DPRD Malu Dinilai Pembohong

Tak Transparan Terkait Pemberian Beasiswa, Komisi 2 DPRD Malu Dinilai Pembohong
Anggota Komisi 2 dari Fraksi PSI Henry Jhon Hutagalung. (Foto : dprdmedan)

Medan | bisanews.id | Tata cara pemberian bea siswa untuk tingkat SD, SMP dan mahasiswa oleh Pemko Medan melalui Dua nas Pendidikan dan Kebudayaan, dinilai tidak transparan sama sekali.

Pasalnya tidak diketahui bagaimana model penerapannya, tiba-tiba sudah diumumkan. Sementara banyak pemohon namanya tidak dipanggil. Padahal yang gagal menerima bea siswa tersebut, benar-benar anak orang susah dan berprestasi.

Untuk itulah Anggota Komisi 2 dari Fraksi PSI Henry Jhon Hutagalung pada wartawan, Senin (12/1/2026) mengatakan, dia menyesalkan cara yang dilakukan Pemko Medan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, berarti dinilai tidak ada menyosialisasikan bagaimana metode penilaiannya tiba-tiba sudah menetapkan penerima bea siswa.

Dikatakan, Pemko Medan pada anggaran APBD 2025, telah memberikan bea siswa untuk 1000 orang pelajar SD, SMP dan juga untuk mahasiswa.

Henry Jhon Hutagalung kembali mengatakan, anggota DPRD Medan merespon positif program tersebut dan mengusulkan nama-nama dari dapil masing-masing tapi tidak ada yang lolos.

“Yang kami usulkan adalah, benar-benar anak ➖ mampu dan berprestasi, tapi tak satupun yang lolos, kami malu dengan konstituen dikira kami berbohong,” pungkas Henry Jhon mengakhiri. (ayu)