JAKARTA | Bisanews.id | MS, tersangka pembuang bayi di Kali Ciliwung, Jakarta Timur akhirnya dinikahkan dengan N. Diketahui, N merupakan ayah biologis dari bayi tersebut. Pernikahan berlangsung di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (7/7/2022) pagi.
Dilansir dari Viva.co.id, MS sendiri sebelumnya disebut-sebut tidak mengetahui dirinya tengah berbadan dua. Namun, pada 31 Mei 2022 tengah malam, ia merasakan mules dan pergi ke toilet di rumah susun (rusun) yang ditempatinya.
Tak lama berselang, ia justru melahirkan seorang bayi perempuan. Karena panik, MS lantas memotong tali pusar sang bayi, dan pergi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Namun di tengah perjalanan MS justru membuang bayinya di pinggiran Kali Ciliwung. Beruntung, sang bayi ditemukan dalam kondisi hidup dan sehat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengapresiasi Polres Metro Jakarta Timur yang telah memfasilitasi pernikahan MS dan N. Kata Riza, meski keduanya dinikahkan, proses kasus pembuangan bayi yang dilakukan tersangka MS terus berlanjut.
“Terima kasih Pak Kapolres dan jajaran sudah menindaklanjuti terkait kasus yang ada di Kali Ciliwung terhadap penelantaran anak, pembuangan bayi. Hari ini, kita juga berterima kasih Kapolres membantu memfasilitasi pernikahan yang bersangkutan dengan pacar lamanya. Ini bentuk tanggung jawab,” ujar Riza di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (7/7/2022).
Riza melanjutkan, pernikahan antara MS dan N dilakukan untuk membantu agar sang bayi bisa mendapatkan hak sebagai warga negara Indonesia.
“Ini membantu agar anak bayi tersebut mendapatkan hak, hak apa? Yaitu hak akta kelahiran dan kartu identitas anak. Yang penting, unsur kemanusiaannya terpenuhi,” jelasnya.





