Tes Calistung Masuk SD Ditiadakan : Jika Masih Ada, Ini Sanksinya

Tes Calistung Masuk SD Ditiadakan : Jika Masih Ada, Ini Sanksinya
Bunda PAUD Kabupaten Batu Bara, Ny Hj Maya Indriasari Zahir SE menyampaikan kata sambutan pada acara siaran langsung talk show Sosialisasi Laskar Sipandang melalui Instagram, di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Kompleks Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Jumat (9/6/2023). (Foto : Diskominfo Batu Bara/Iso/Bisanews.id).

BATU BARA | Bisanews.id | Kelompok Kerja (Pokja) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Batu Bara melakukan siaran langsung talk show Sosialisasi Lakukan Segera Gerakan Transisi PAUD-SD Menyenangkan (Laskar Sipandang) melalui media sosial.

Talk show melalui Instagram Bunda PAUD Kabupaten Batu Bara dan Instagram TP PKK Kabupaten Batu Bara itu berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Kompleks Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Jumat (9/6/2023).

Pada kegiatan itu, Bunda PAUD Kabupaten Batu Bara, Ny Hj Maya Indriasari Zahir SE menekankan, program Gerakan Transisi PAUD-SD Menyenangkan wajib diterapkan.

Sebab, ujarnya, menurut Kemendikbud RI, ada target perubahan transisi yang menyenangkan, yakni menghilangkan tes membaca, menulis, dan menghitung (calistung) pada proses penerimaan peserta didik baru pada pendidikan dasar (SD/MI).

Kemudian, lanjutnya, menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik selama dua minggu pertama, dan menerapkan pembelajaran fondasi anak yang dibangun secara kontinu dari PAUD hingga kelas dua pada pendidikan dasar.

“Memang sudah tidak ada lagi tes calistung untuk anak PAUD yang masuk ke SD. Kemudian anak-anak PAUD ini di lingkungan sekolahnya belajar sambil bermain. Jangan sampai ketika masuk SD menjadi hal yang menakutkan bagi anak PAUD, sehingga dia tidak mau sekolah,” jelas Maya.

Dia menuturkan, Bupati Batu Bara telah mengeluarkan surat edaran tentang penghapusan tes calistung sebagai syarat masuk sekolah dasar. Karena itu, seluruh pihak terkait harus melaksanakannya.

Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Darwinson Tumanggor menegaskan, jika ada sekolah dasar masih melakukan tes calistung saat penerimaan peserta didik di tahun ajaran baru, maka akan diberikan sanksi.

“Tidak ada lagi tes calistung di sekolah, itu sudah kita sampaikan ke semua unit pendidikan. Jika masih ada juga, tentunya ini ada sanksi, pasti teguran, atau kita lihat dulu tindak lanjutnya”, tegas Darwinson.

Baca Juga:  Cegah Kecurangan Distribusi BBM, Polres Asahan Cek Sejumlah SPBU

“Tapi, jika masih ada, kita betul-betul tegur kepala sekolahnya secara tertulis. Dan untuk gurunya secara lisan. Hal ini harus betul-betul diperhatikan, karena Bupati sudah mengeluarkan surat edaran bahwa tidak ada lagi baca tulis sebagai syarat masuk SD,” imbuhnya.

Untuk memaksimalkan hal tersebut, kata Darwinson, tentu tidak terlepas dari peran kepala sekolah, guru kelas rendah, dan unsur terkait dalam memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat tentang proses Transisi PAUD-SD Menyenangkan mulai tahun pelajaran 2023/2024.

Sementara Ketua Pokja Bunda PAUD Batu Bara, Erlina menjelaskan, Laskar Sipandang dicetuskan sebagai jargon penerapan Gerakan Transisi PAUD-SD Menyenangkan, karena Kabupaten Batu Bara memiliki Pulau Pandang yang harus dipromosikan.

“Mengapa Laskar Sipandang? Biar orang mengingat Kabupaten Batu Bara punya Pulau Pandang yang sangat indah, yang harus dipromosikan”, ungkap Erlina.

Writer: IsoEditor: Abdul Muis