Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kriminalitas Di Medan

Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kriminalitas Di Medan
Apel Tim Gabungan Polrestabes Medan untuk perketat sispamkota. (Foto : Ayu/Bisanews).

MEDAN | Bisanews.id | Wakasat Samapta Polrestabes Medan AKP Ferimon SH menegaskan tidak ada ruang untuk pelaku kriminalitas di Medan.

Hal itu disampaikan Ferimon ketika memimpin apel pasukan di kawasan Lapangan Merdeka Medan, Sabtu (6/8/2022) malam.

“Tidak ada ruang untuk pelaku kriminalitas di Medan. Pihak TNI-Polri yang melakukan patroli akan membubarkan tempat tongkrongan anak muda di Medan yang bisa merusak suasana aman dan nyaman di masyarakat,” tegas Ferimon.

Apel diikuti Tim Gabungan Polrestabes Medan untuk melaksanakan patroli malam dalam upaya memperketat sistem pengamanan kota (sispamkota).

Patroli malam bertujuan untuk mengantisipasi aksi geng motor dan curas, curas dan curanmor (3C) di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Karena itu Ferimon berharap kepada pasukan agar hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman.

“Di tempat kawasan rawan kejahatan jalanan harus diantisipasi dengan baik. Baik kelompok geng motor membuat resah diberikan efek jera dan bersikap humanis,” papar Ferimon.

Kawasan rawan tindak kejahatan antara lain di seputaran Jalan Jamin Ginting/Gatot Subroto, Jalan AH Nasution (Asrama Haji), Jalan Gagak Hitam.

“Kemudian Jalan Pancing, Gajah Mada, dan di tempat lainnya menjadi prioritas untuk dipantau oleh petugas gabungan”, terangnya.

Dia juga mengingatkan petugas patroli malam tetap selalu mempedomani protokol kesehatan.

Kegiatan dihadiri Kabag SDM Polrestabes Medan AKBP Samsidar Tambunan, Kasubbag Dal Ops Polrestabes Medan Kompol Daulat Simamora dan Panit Pidum Sat Reskrim Iptu Jaya Saputra.

Writer: AyuEditor: Abdul Muis