
ASAHAN I Bisanews.id ITim gabungan yang terdiri dari Satgas Catur BAIS TNI, Unit Intel Kodim O208/As, dan Imigrasi Tanjung Balai Asahan (TBA) mengamankan 4 Pekerja Migran Ilegal (PMI) yang disekap di rumah AWL alias Udin Badau, di Jalan Klep Desa Silo Baru, Kecamatan Silo Laut, Asahan, Selasa (14/05/2024) pukul 21 .00 WIB. Mereka adalah Rasidi, Andi, Eriandi, dan Ahmad Sukri.
“Kami berupaya membawa agen Udin Badau, namun setelah dicari sudah lari menghilang dan tidak ditemukan. Kami membawa 4 orang PMI ke Kantor Imigrasi TBA”, sebut Satgas Catur BAIS TNI, Arif, Kamis (16/05/2024).
Arif menjelaskan kronologis pengamanan 4 PMI tersebut.
Pada pukul 17.00 WIB tim Satgas Catur, Kodim 0208/As dan Imigrasi berkoordinasi terkait infomasi penyekapan 4 PMII di rumah Udin Badau.
Tim gabungan menuju ke rumah Udin Badau yang merupakan agen para PMI tersebut. Di belakang rumah tim menemukan 4 PMI. Satu diantaranya akan berangkat ke Malaysia. Sedangkan tiga lagi baru pulang dari Malaysia.
Berdasarkan pengakuan korban, mereka disekap selama 2 hari, karena uang sewa mereka sebanyak Rp3 juta per orang tidak dibayar oleh pengurus ke agen Udin Badau. (Kiki)





