Tokoh Perempuan Dorong Walikota Medan Terbitkan Perwal Pengembangan Pasar

Tokoh Perempuan Dorong Walikota Medan Terbitkan Perwal Pengembangan Pasar

MEDAN | Bisanews.id | Tokoh Perempuan Kota Medan, Ratna Sitepu berharap Walikota Medan menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) tentang Pengembangan Pasar di Kota Medan. Tujuannya, supaya pembenahan pasar di Medan dapat terlaksana secara maksimal.

Hal tersebut disampaikan Ratna Sitepu kepada wartawan, Senin (27/6/2022), di Medan.

Disebutkannya, pada 30 Desember 2020 lalu DPRD Kota Medan telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Umum Daerah (PUD), yang sebelumnya dikenal dengan sebutan Perusahaan Daerah (PD) saja.

Dengan perubahan itu, lanjut Ratna, maka ruang gerak PUD akan semakin luas, termasuk bagi PUD Pasar Medan untuk melakukan pengembangan pasar.

“Tapi ini (pengembangan pasar) masih terkendala karena belum ada perwal. Jadi, kita harapkan agar ini segera dikeluarkan, sehingga pihak PUD Pasar bisa melakukan kolaborasi dengan para investor,” kata Ratna.

Mantan anggota DPRD Medan itu menilai langkah (perwal) tersebut akan memudahkan PUD Pasar Medan dalam melakukan penataan pasar yang lebih baik, seperti masalah kebersihannya.

“Semangat kolaborasi saat ini sudah terbangun di PUD Pasar, tapi sangat dibutuhkan dukungan juga dari sisi aturan,” ucapnya.

Menurut Ratna, kinerja PUD Pasar Medan sudah berjalan dengan baik, karena berbagai persoalan internal sudah diselesaikan. Saat ini tinggal bagaimana pasar-pasar di kota Medan dapat berkembang, nyaman dikunjungi, dan bersih.

“Jelas, aturan dari Walikota Medan ditunggu, termasuk teman-teman di legislatif mendorong ini. Karena saat ini banyak perda, tapi belum bisa berjalan karena belum ada perwal,” pungkasnya.