ASAHAN I BisaBews.id I Kepolisian Resor (Polres) Asahan merilis capaian kinerja akhir tahun 2025 dengan catatan yang fluktuatif.
Meski angka kriminalitas (crime total) mengalami kenaikan sebesar 78 persen, performa penyelesaian perkara (crime clearance) oleh jajaran kepolisian justru menunjukkan tren positif yang signifikan.
Berdasarkan data Analisa dan Evaluasi (Anev) yang dipaparkan pada Selasa (30/12/2025), jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polres Asahan meningkat dari 394 kasus di tahun 2024 menjadi 528 kasus.
Polres Asahan mencatat kinerja penanganan kriminalitas sepanjang tahun 2025 dengan menerima sebanyak 2.127 laporan tindak pidana dari masyarakat. Angka tersebut mengalami sedikit peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 2.108 kasus. Meski demikian, tingkat penyelesaian perkara tetap terjaga di angka 78 persen
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menyampaikan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Asahan.
“Selama tahun 2025, Polres Asahan berupaya maksimal menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional,” ujar Kapolres Asahan dalam konferensi pers rilis akhir tahun di Aula Mapolres Asahan.
Dari total laporan yang diterima, kasus narkotika masih menjadi salah satu perhatian utama. Sepanjang 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangani 394 perkara narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 528 orang.
Kapolres menegaskan pemberantasan narkoba menjadi prioritas karena dampaknya yang luas terhadap stabilitas sosial dan masa depan generasi muda.
Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan menerima 2.127 laporan sepanjang tahun 2025 dan berhasil menyelesaikan 1.656 perkara. Kasus yang paling banyak ditangani meliputi pencurian dengan pemberatan, perjudian, serta kejahatan seksual.
Tercatat, pengungkapan kasus pada tahun 2025 meliputi 78 kasus pencurian dengan pemberatan, 27 kasus perjudian, dan 35 kasus persetubuhan.
Kasus geng motor juga menjadi sorotan sepanjang tahun 2025. Polres Asahan menangani 11 kasus geng motor dengan total 34 tersangka. Seluruh perkara tersebut telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.
Di bidang lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Asahan mencatat 334 kejadian kecelakaan selama 2025. Insiden tersebut mengakibatkan 84 orang meninggal dunia, sembilan korban luka berat, dan 500 korban luka ringan, dengan total kerugian materi mencapai Rp747 juta.
AKBP Revi Nurvelani mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas.
“Evaluasi ini menjadi bahan perbaikan kami agar pelayanan kepolisian semakin optimal di tahun 2026,” katanya. (KIKI)





