UKW PWI Sumut Angkatan 59-60 : 42 Lulus, 6 Gagal

UKW PWI Sumut Angkatan 59-60 : 42 Lulus, 6 Gagal
Sejumlah peserta UKW PWI Sumut Angkatan 59-60 saat mengikuti ujian di Swiss Ball Hotel Medan, Rabu (8/11/2023). (Foto: PWI Sumut). 

MEDAN | Bisanews.id |Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 59-60 yang digelar PWI Sumut selama dua hari di Swiss Ball Hotel Medan resmi ditutup Rabu (8/11/2023).

Dari 48 peserta yang mengikuti ujian, 42 di antaranya lulus kompeten, dan 6 lagi dinyatakan belum kompeten alias gagal.

“Bagi peserta yang belum kompeten jangan kecil hati. Yang belum kompeten itu hanya gagal saja. Mari belajar dan terus belajar. Belajar meningkatkan kemampuan, yakinlah pasti memberikan kebaikan dan menguntungkan pribadi, ” kata Direktur UKW PWI Pusat, Firdaus Komar, saat menyampaikan sambutan mewakili Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun.

Firdaus yang juga salah satu tim penguji menyampaikan rasa salut akan kinerja Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik SE, yang bisa menyelenggarakan UKW atas kerja sama dengan pihak ketiga.

“Tentu dengan harapan bisa menjadikan wartawan Imdonesia lebih berkualitas dan  profesional,” ujar Firdaus.

Kepada jajaran stakeholder, Firdaus menyampaikan apresiasi yang telah berkenan membantu dan peduli terhadap PWI untuk  menyelenggarakan UKW.

“Ini membuktikan tanggung jawab PWI lebih besar. Wartawan garda terdepan dalam penyampaian berita. Semua berharap outputnya dapat menjadikan wartawan yang prosesioanal dan berkualitas karya jurnalistik. Sehingga, dapat mencerdaskan masyarakat melalu informasi yang bagus,” tambahnya, seraya menyebutkan UKW merupakan target tahapan tugas jurnalistik, dan fungsi pers.

Sementara itu, Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik SE mengaku prihatin dengan adanya 6 peserta yang dinyatakan belum kompeten.

Farianda mengajak agar wartawan tidak perlu kecil hati, namun harus tetap semangat dan berusaha.

“Enam bulan lagi ayo coba ikut UKW lagi, sambil berusaha dan belajar. Kita akan prioritaskan. Kami selaku parhobas (pelayan) akan tetap melayani memfasilitasi seluruh anggota bagaimana biar bisa senang,” kata Farianda.

Baca Juga:  Atasi PAD, Pengusaha Reklame dan Pengembang Harus Ikuti Aturan Berlaku

Ditambahkan Farianda, pihaknya sudah menerapkan untuk masuk anggota PWI Sumut, wartawannya harus lulus UKW dulu.

“Kita berharap wartawan profesional dan kompeten, sehingga dapat menyajikan berita yang berkualitas kepada masyarakat. Ke depan semoga lebih baik,” harapnya.

Sebelumnya, salah satu tim penguji, M Syahrir menyampaikan hasil UKW Angkatan 59-60 menghasilkan 42 wartawan yang kompeten. Sedangkan 6 orang dari 48 peserta dinyatakan belum kompeten.

Ditambahkannya, UKW PWI Sumut Angkatan 59 dan 60 merupakan yang ke755 kalinya pelaksanaan UKW dengan 18.454 peserta di seluruh Indonesia.