UMKM Naik Kelas, Pemkab Sergai Sosialisasi Sertifikasi Halal Gratis

UMKM Naik Kelas, Pemkab Sergai Sosialisasi Sertifikasi Halal Gratis
Bupati Sergai H Darma Wijaya saat menyampaikan kata sambutan dalam gelar acara Sosialisasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Produk Halal yang berlangsung di Gedung Perpustakaan Daerah, Sei Rampah, Rabu (30/7/2025).

SERGAI | Bisanews.id |  Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menunjukkan komitmen serius dalam mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal melalui program sertifikasi halal. Hal ini ditandai dengan digelarnya Sosialisasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Produk Halal yang berlangsung di Gedung Perpustakaan Daerah, Sei Rampah, Rabu (30/7/2025).

Kegiatan yang dihadiri oleh Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PKB Ashari Tambunan, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI Dr. Ir. H. Afriansyah Noor, para kepala OPD, serta sekitar 200 pelaku UMKM ini disambut antusias sebagai langkah strategis memperluas pasar dan meningkatkan daya saing produk lokal.

Dalam sambutannya, Bupati Sergai H. Darma Wijaya menegaskan pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk kepatuhan terhadap amanat undang-undang sekaligus kunci memasuki pasar nasional dan internasional.

“Undang-undang mengamanatkan bahwa seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal. Ini bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga strategi dagang,” tegasnya.

Menurut Bupati, NSPK menjadi panduan penting dalam proses sertifikasi, audit, hingga pengawasan produk halal secara sistematis dan terstandar. Ia juga menyebutkan bahwa mayoritas penduduk Sergai yang beragama Islam—sekitar 82%—menjadikan sertifikasi halal sebagai aspek krusial, khususnya pada sektor kuliner pesisir.

“Label halal bukan hanya nilai tambah, tetapi kebutuhan. Konsumen kita sekarang semakin cerdas dan selektif. Mereka mencari produk yang tidak hanya lezat, tapi juga terjamin kehalalannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa dari total 3.403 kuota sertifikasi halal gratis yang diberikan untuk Sergai, masih tersedia lebih dari 1.700 kuota. Ia pun mendorong para pelaku UMKM untuk segera memanfaatkannya.

“Saya mengajak semua peserta untuk mengikuti sosialisasi ini dengan serius. Ini bukan sekadar informasi satu arah, tapi forum dialog agar pelaku UMKM bisa menyampaikan kendala yang mereka hadapi dan mendapatkan solusi konkret,” tambahnya.

Wakil Kepala BPJPH, Dr. Afriansyah Noor, dalam paparannya menjelaskan bahwa dari satu juta kuota sertifikasi halal gratis secara nasional, Sergai mendapat jatah 3.403 sertifikat. Ia menekankan bahwa Jaminan Produk Halal (JPH) berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan konsumen, perluasan pasar, dan pertumbuhan UMKM.

“JPH tidak hanya menjamin rasa aman bagi konsumen, tapi juga meningkatkan daya saing produk di pasar domestik maupun internasional,” jelas Afriansyah.

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PKB Ashari Tambunan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi konsumen sekaligus mendorong kemajuan UMKM.

“Kami di DPR RI Komisi VIII berkomitmen mendorong program sertifikasi halal, khususnya di Sergai. Ayo kita bantu pelaku UMKM agar naik kelas,” serunya yang disambut tepuk tangan peserta.

Sinergi antara Pemkab Sergai, BPJPH, dan DPR RI ini diharapkan mampu mempercepat proses sertifikasi halal bagi UMKM, meningkatkan kualitas produk, serta mewujudkan ekosistem ekonomi daerah yang lebih kompetitif dan berkelanjutan.
(Herry)