MEDAN l Bisanews.id I Universitas Sumatera Utara (USU) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pengelolaan keuangan tahun 2021.
Opini ini posisi surplus pendapatan sebesar Rp 3,1 Milyar.
Polda Sumut Bongkar 2 Kuburan Penghuni Kerangkeng Milik Bupati Langkat
Penilaian itu diperoleh dari Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradireja Suhartono yang memperbaiki pengelolaan keuangan tahun 2020 yang mengalami defisit anggaran ditengarai sebagai dampak Pandemi Covid-19.
Demikian disampaikan Ketua Komite Audit Majelis Wali Amanat Universitas Sumatera Utara (MWA USU), Drs Ardian Arifin MM, CFE, QIA, Ak, CA, melalui Humas USU kepada Bisanews.id saat melalui telepon, Jum’at (11/2/22).Dijelaskan, pada 22 Januari 2022, Kantor Akuntan Publik Kanaka sudah mulai melakukan interim audit. “Laporan keuangan USU itu kan mengacu pada ISAK 35, yakni penyajian laporan keuangan entitas berorientasi non laba. Ada 4 laporan keuangan konsolidasian, seperti,laporan posisi keuangan/neraca, laporan penghasilan komprehensif, laporan perubahan asset netto dan laporan arus kas,”terangnya.
Ardian, penyusunan laporan konsolidasian USU tahun 2021 diserahkan, ternyata telah sesuai dengan standar akuntansi, ISAK 35. Usulan jurnal-jurnal koreksi dan reklasifikasi Kantor Akuntan Publik Kanaka atas pelaksanaan auditnya, diterima oleh USU sehingga opini WTP. Laporan keuangan USU tahun 2021 telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia. Tahun 2020, USU sebenarnya sudah mendapatkan opini WTP, tetapi yang membedakannya jumlah penghasilan komprehensif USU tahun 2021 yang meningkat.“Berarti ada perbaikan yang signifikan. Jadi untuk 2021 ada efisiensi-efisiensi, beban bisa lebih kecil dari pendapatan,”sebutnya.
Sementara terkait target ideal pengelolaan keuangan, menurut Ardian, USU dalam menyusun laporan hasil komprehensif, tidak seperti badan usaha yang profit oriented. Kalau profit oriented, laba makin besar makin bagus.“Kita adalah entitas berorientasi non laba, yang paling penting setiap pengeluaran atau biaya itu bisa dilakukan secara efisien dan efektif. Untuk pendapatan telah sesuai sebagaimana mestinya. Itu sudah menjadi satu hal yang baik dan ideal,” ujarnya.
Ardian, tahun lalu USU memiliki temuan yang diharapkan tidak terjadi lagi di tahun depan. Temuan yang didapat tahun 2020, masih berulang pada tahun 2021.Poin-poin isi USU belum memiliki sistem informasi terintegrasi penyusunan laporan keuangan kita yang masih dilakukan secara manual karena tidak bisa diintegrasikan dengan sistem. Tapi Pak Rektor sudah memberikan komitmen untuk mempercepat proses penyusunan sistem informasi yang terintegrasi.
“Jadi, jika itu terlaksana, semoga tidak ada lagi kesalahan berulang di tahun berikutnya,”katanya.
Terpisah Sekretaris MWA USU Prof dr. Guslihan Dasatjipta Sp.A (K), dan Rektor USU Dr Muryanto Amin, SSos, M.Si, menyampaikan rasa syukur dan sukacitanya atas perolehan opini WTP.“Laporan keuangan USU tahun 2021 secara umum cukup baik, cuma perlu ada beberapa perbaikan. terutama untuk laporan terintegrasi. Walau surplusnya masih lebih kecil dari universitas lain, namun perubahan positif ini patut disambut gembira.
“Harapan kami dari MWA terkait WTP , ada beberapa rekomendasi yang diajukan oleh Kantor Akuntan Publik, yang diharapkan sudah tidak nampak lagi di laporan tahun 2022,” kata Prof Guslihan.
Menurut Prof Guslihan, hasil tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan di tahun 2021 lebih baik dari tahun 2020. “Kita minta supaya laporan keuangan, asset dan lain-lain, pada tahun 2022 ini USU sudah masuk ke sistem integrasi sehingga bisa dilihat oleh siapapun dan di manapun. Rektor sudah menjanjikan hal itu,” katanya.Rektor USU Muryanto Amin menyatakan, hasil dari pemeriksaan rutin yang dilakukan Kantor Akuntan Publik tersebut sangat disyukuri, dimana efisiensi yang dilakukan oleh USU di tengah pandemi, akhirnya membuahkan hasil. “Kita bersyukur ya karena dapat WTP. Namun perbaikan-perbaikan harus semakin gencar dilakukan untuk mendapatkan hasil yang lebih baik lagi.
USU selaku PTNBH, tata kelola keuangan dan kepemilikan asset itu akan menjadi program prioritas yang perlu diperbaiki lagi sistemnya. Kita akan melakukan perubahan sistem yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan. Supaya lebih efektif, lebih memadai dan akurat sesuai standar akuntansi keuangan,” tandasnya.Harsya Aditya, selaku akuntan dari KAP Kanaka mengatakan, tolok ukur untuk melakukan pemeriksaan itu adalah tingkat kewajaran. Tingkat kewajaran ini direfleksikan dimana akuntan sudah memiliki patokan nilai tertentu.
“Kalau laporan keuangan adalah tanggungjawab manajemen. Sementara tanggung jawab KAP adalah memeriksa, dimana nanti dari hasil pemeriksaan itu ada opininya. Opini inilah yang menyatakan bahwa suatu laporan keuangan tersebut wajar atau tidak, yang memiliki tolok ukur tertentu.
Tolok ukurnya sendiri akan menyatakan bahwa jikalau suatu laporan keuangan sudah diperiksa, dan ternyata sudah tidak ada salah saji yang menurut kami tidak material, maka bisa dinyatakan bahwa laporan keuangan tersebut sudah wajar,sebutnyaKalau dikaitkan dengan laporan keuangan USU, setelah dilakukan pemeriksaan selama periode 2021, ternyata bisa diyakinkan bahwa laporan keuangan tahun 2021 ini sudah bebas dari salah saji yang material, sehingga layak untuk mendapatkan predikat WTP” ungkapnya.
Menurut Harsya, jika tahun kemarin dari hasil pemeriksaan USU mengalami defisit, namun kinerja tahun 2021 sudah lebih membaik. Tahun 2020 itu kan dampak pandeminya masih sangat terasa.Tahun 2021 kinerjanya sudah meningkat, pendapatannya juga meningkat.“Yang perlu diperbaiki USU secara garis besar kelemahan yang dijumpai, sebab USU secara strukturnya berjumlah cukup sehingga perlu memperkuat kerjasama antar unit kerja dan koordinasinya harus ditingkatkan termasuk pengembangan IT-nya,”tutup Harsya.