Walau Tertunda, Edwin Sugesti Nilai Medan Perlu Adanya Kawasan Tanpa Rokok

Walau Tertunda, Edwin Sugesti Nilai Medan Perlu Adanya Kawasan Tanpa Rokok
Anggota Komisi IV DPRD Medan dari Fraksi PAN, Edwin Sugesti Nasition. (Foto : ayu)

Medan | bisanews.id | Anggota Komisi IV DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution menilai Medan selaku kota terbesar nomor tiga di Indonesia, pemerintah kota harus menertipkan para perokok demi terciptanya kota yang bersih dan sehat.

Dikatakan, saat Paripurna dibahas ada dua opsi yaitu, masalah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Pemadam Kebakaran (Damkar). Sebenarnya masalah KTR sendiri, sebenarnya Wali Kota Medan, Rico Waas memperkuat komitmen soal Kawasan Tanpa Rokok tersebut.

Menurut Edwin sendiri, masalah ini sudah pernah dibahas beberapa tahu lalu. Hanya saja saat ini diperkuat lagi oleh walikota Medan. Salah satunya lebih menerapkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) yang selama ini ditetapkan belum memberikan efek jera signifikan bagi para perokok.

“Ini akibat terbatasnya frekuensi sidang dan minimnya sosialisasi tentang ancaman sanksi kepada masyarakat terkhusus para perokok,” Edwin.

Edwin mengatakan, adapun larangan merokok seperti tempat-tempat rumah ibadah, sekolah, mall, rumah sakit, bus umum dan sarana olahraga.

Sebab tempat yang disebutkan itu merupakan sarana publik yang harus dijaga tingkat kesehatan udaranya. Makanya harus diatur tempatnya atau areal bagi perokok.

“Sampai saat ini para perokok masih banyak yang melakukannya baik di ruang kerja, kantin, tempat parkir, bahkan di tempat ibadah, yang bukan lokasi yang diperuntukkan. Dan ini harus ditindak tegas,”ucap Edwin.

Disinggung soal Damkar, Edwin mengatakan, justru dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) diharapkan Pemko Medan lebih meningkatkan mutu kinerja pemadam kebakaran agar tak membuat masyarakat merasa kecewa dimana akibat keterlambatan datangnya Damkar sehingga kebakaran bisa meluas melalap rumah warga.

“Harus ada peningkatan mutu kenerja agar masyarakat kota Medan merasa senang dengan sigap dan cepatnya para petugas kebakaran mengatasi baik itu kebakaran atau bahaya lainnya,”
pungkasnya mengakhiri. (ayu)

Baca Juga:  Pemkab Sergai Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik