MEDAN | Bisanews.id | Guna menekan polusi udara yang disebabkan gas buang kendaraan bermotor, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan kembali melakukan uji emisi kendaraan bermotor roda empat secara gratis di Lapangan Benteng, Medan, Senin (22/5/2023).
Kegiatan yang berlangsung 22 s/d 24 Mei 2023 itu disambut antusias warga Kota Medan. Buktinya, sejak pagi terlihat puluhan kendaraan bermotor roda empat berbahan bakar bensin maupun solar antri untuk melakukan uji emisi.
Salah seorang pengendara yang antri, Nahum Panggabean menilai kegiatan uji emisi tersebut sangat baik. Untuk menciptakan kualitas udara yang baik, maka harus dilakukan kontrol secara konsisten dan bersama-sama.
“Pemerintah harus aktif dan rutin melakukan kegiatan seperti ini. Masyarakat juga harus proaktif melakukan uji emisi kendaraannya, sehingga dapat diketahui kendaraannya dalam kondisi baik,” kata Nahum.
Hal senada juga disampaikan Rahmad. Menurutnya, uji emisi berguna untuk mengetahui kondisi kendaraan dalam keadaan baik atau tidak, sekaligus membantu mengurangi polusi udara dan menjaga kesehatan paru-paru.
“Dari uji emisi kendaraan ini kita bisa mengetahui kendaraan kita memenuhi persyaratan atau tidak, jadi kita pun aman berkeliling-keliling Kota Medan,” ujar Rahmad.
Dalam kegiatan tersebut, kendaraan yang sudah diuji emisi akan ditempeli stiker, serta mendapat souvenir menarik dari DLH Kota Medan.
Kepala DLH Kota Medan, dr Suryadi Panjaitan menjelaskan, uji emisi bertujuan untuk mengetahui emisi gas buang dari kendaraan bermotor yang ada di Kota Medan.
“Jadi kita ingin mengetahui sejauh mana ambang batas emisi dari setiap kendaraan, sehingga kita dapat mengetahui indeks dari kualitas lingkungan hidup di Kota Medan. Artinya, jangan sampai emisi gas buang kendaraan ini mempengaruhi kesehatan masyarakat Kota Medan”, kata Suryadi.
Menurut dia, salah satu penyumbang terbesar terjadinya pencemaran udara ialah melalui kendaraan bermotor.
“Secara rutin kita akan melakukan uji emisi kendaraan bermotor milik masyarakat apakah satu tahun sekali atau setiap enam bulan sekali, kita akan jelaskan kepada masyarakat bagaimana kondisi kendaraan pribadinya,” ucapnya.
Berdasarkan hasil uji emisi tersebut, Suryadi menyebutkan, pada umumnya kendaraan bermotor di Kota Medan masih menunjukkan batas emisi yang wajar.
“Hanya ada satu atau dua kendaraan tadi yang menunjukkan hasil emisi yang melebihi ambang batas. Kita sudah beritahukan kepada pemilik kendaraan, dan mereka sangat kooperatif”, sebutnya.
Dia menginformasikan, untuk hari kedua kegiatan uji emisi diadakan di Taman Makam Pahlawan Jalan SM Raja, Medan, dan hari terakhir di Jalan Gatot Subroto, Medan, di depan Taman Tomang Elok.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk datang langsung memeriksakan emisi gas buang kendaraanya untuk mengetahui kondisi dari kendaraan tersebut. Uji emisi ini dilakukan secara gratis,” pungkasnya.





