Warga Medan Utara Resah Sejumlah Lokasi Diduga Jadi Arena Judi Tembak Ikan

Warga Medan Utara Resah Sejumlah Lokasi Diduga Jadi Arena Judi Tembak Ikan
Judi tembak ikan yang marak di kawasan Medan Utara. (Foto : ist)

MEDAN | bisanews.id | Aktivitas yang diduga merupakan praktik perjudian tembak ikan dilaporkan masih marak beroperasi di sejumlah wilayah Medan Utara.

Hingga kini, aktivitas tersebut disebut belum pernah mendapat penindakan dari aparat penegak hukum, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Seorang warga Medan Utara berinisial IS didampingi sejumlah rekannya, Senin (19/1/2026) mengatakan, lokasi perjudian tembak ikan tersebut beroperasi di dekat permukiman warga serta fasilitas umum.

Menurut IS, keberadaan lokasi-lokasi itu sudah berlangsung cukup lama dan tetap beroperasi hingga malam hari.

“Lokasinya dekat rumah warga, bahkan ada yang dekat fasilitas umum,”kata IS kesal.

IS mengatakan, sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian tembak ikan berada di kawasan Kota Bangun dan Jalan Kayu Putih, Kelurahan Mabar. Salah satu lokasi di Mabar bahkan berada di dekat rel kereta api.

Selain itu, aktivitas serupa juga ditemukan di Jalan Titipapan Lorong 36, Jalan Veteran, Jalan Gabion, serta di belakang KFC Marelan. Menurut IS, pola operasional perjudian tersebut terkesan terorganisir.

Tidak hanya di lokasi-lokasi tersebut, IS juga mengungkapkan adanya dugaan perjudian tembak ikan di sejumlah titik lain, seperti Marelan Point (dua titik), Jalan Jala (satu titik), Kota Bangun (tiga titik), Mabar (dua titik), Martubung tepatnya di depan SPBU (satu titik), Pasar 10 Helvetia Gang Bima (dua titik), Pasar 9 Helvetia dekat Cafe Lestari (satu titik), serta Pasar 2 Timur dekat pabrik udang (satu titik). Lokasi-lokasi tersebut disebut beroperasi tanpa jeda.

“Kalau mau lihat lokasi judi tembak ikan, tinggal keliling saja. Semua orang tahu. Yang jadi pertanyaan, kenapa tidak ditindak,”ucap IS penuh kecewa.

IS juga menduga adanya keterlibatan oknum aparat tertentu yang membekingi aktivitas perjudian tersebut, sehingga praktik judi tembak ikan dapat beroperasi bebas tanpa penindakan.

“Setiap bicara soal judi tembak ikan, nama itu selalu muncul, seolah semuanya terhubung ke satu pintu,” ujarnya.

Tak hanya perjudian, IS menambahkan, bahwa peredaran narkoba juga diduga marak di sekitar lokasi-lokasi tersebut dan kerap meresahkan warga.

Warga pun mendesak Polda Sumatera Utara untuk turun langsung ke lapangan, menggerebek lokasi perjudian tembak ikan, serta menangkap para bandar yang dinilai kebal hukum.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp ke nomor 0877-2555-1XXX terkait dugaan praktik perjudian tersebut belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. (rel)