KEPAHIANG | Bisanews.id | Salah satu warga Tebat Monok, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang mengungkapkan penggunaan Dana Desa Tebat Monok yang dinilainya tidak transparan serta terkesan ditutup-tutupi Kepala Desa Tebat Monok.
Dikutip dari video yang berdurasi lebih kurang enam menit ini yang diposting melalui akun Facebook Anaya Supriadi, Sabtu (2/9/2023). Didalam video tersebut warga Tebat Monok ini menyampaikan surat terbukanya untuk Presiden RI Joko Widodo dan semua pihak serta masyarakat umum, mempertanyakan tentang siltap atau gaji perangkat desa terutama kepala dusun (kadus), yang mana sebelumnya siltap kadus seharusnya Rp2 juta, namun yang diterima kadus Rp 4,4 juta rupiah untuk 4 bulan yang dibayarkan.
Hal ini sudah dua kali terjadi, yaitu pada tahun 2022 dan tahun 2023, yang mana menurut keterangan di dalam video tersebut, pada tahun 2022 kejadian ini akhirnya disanggupi oleh Kepala Desa Tebat Monok Padila,S.A.Md membayar sisanya pada pencairan tahap kedua tahun 2022, dengan alasan salah penghitungan. Sedangkan untuk tahun 2023 ini pihak Pemdes Tebat Monok, baik kepala desa maupun sekretaris desa belum memberikan tanggapan apa- apa.
”Surat terbuka ini saya tujukan kepada yang terhormat Bapak Presiden Joko Widodo. Salam hormat saya Pak Joko Widodo, melalui surat terbuka ini saya ingin menyampaikan, apa yang terjadi dengan Dana Desa Tebat Monok, yang menurut saya tidak transparan. ADD Rp496 juta koma sekian-sekian, DD Rp809 juta koma sekian-sekian, dengan total anggaran Rp1.3 miliar lebih, ” kata Anaya dalam video tersebut.
Dilanjutkan oleh Anaya, bahwa dirinya melihat kondisi keuangan desa yang memprihatinkan, mulai dari gaji perangkat yang berkurang hingga uang pengelolaan perpustakaan desa yang tidak ada sama sekali. Untuk gaji kadus yang berkurang sudah dua kali terjadi. Awal 2022 dirinya dibantu Eni Nurleti selaku pendamping Desa Tebat Monok untuk dimediasi dan dipertemukan dengan Kepala Desa dan Bendahara Desa.
”Saat itu Pak Kades mengatakan kekurangan gaji kadus akan dikembalikan pada pencairan tahap kedua, dengan alasan salah perhitungan masalah anggaran, dan pada saat kekurangan gaji dikembalikan saya anggap permasalahan telah selesai pada saat itu. Ternyata pada tahun 2023 ini kembali terjadi, gaji kadus pada tahun 2022, Rp2 juta dikali 9 bulan menjadi Rp1,1 juta dikali 12 bulan. Dan saat saya tahu ini terjadi lagi, saya berusaha untuk bertabayyun dan bertemu kades dan bendahara desa seperti tahun lalu, tapi sampai saya ke kecamatan, ke Ketua APDESI, ke Dinas PMD menyampaikan apa yang terjadi, sampai kini belum ada tindak lanjutnya,” kata Anaya.
“Saat saya menyampaikan ke Pak Camat, Bapak Gunawan mengakatan kalau gaji di terima Rp4,4 juta seharusnya untuk 2 bulan gaji bukan 4 bulan, Bapak Adi sebagai Ketua APDESI dengan anggaran sebesar itu seharusnya tidak ada permasalahan seperti ini di Tebat Monok”, ujarnya.
Budi, kata Anaya, juga mengatakan ADD Tebat Monok Lebih besar dari tahun sebelumnya.
”Jadi, logikanya jika anggaran bertambah kenapa gaji kadus berkurang. Dan jika gaji kadus Rp1,1 juta untuk apa ada PP 11 dan Perbup Bupati,” demikian kutipan yang disampaikan Ana dalam videonya.
Masih melalui video tersebut, Anaya mengatakan, pada 28 Februari 2023 dirinya menerima SK sebagai Ketua Perpustakaan Desa. Dirinya mempertanyakan kepada Kades untuk pengelolaan perpus tersebut, dan diakuinya jika Kades mengatakan akan ada anggaran sebesar 5-10 juta rupiah per tahun untuk operasional.
”Sampai saat ini anggaran tersebut belum saya terima. Malahan Pak Sekdes dan Bendahara Desa mengatakan tidak ada anggaran untuk pengelolaan perpus tahun ini. Yang saya terima hanya honor pengelola perpus sebesar 200 ribu rupiah per bulan dari Maret sampai Agustus”, paparnya.
Dalam video tersebut Anaya juga membahas sumber air dari aula, kantor desa, serta sport center, yang hanya mengandalkan tampungan air hujan selama 2 tahun terakhir.
Anaya memohon tindak lanjut Presiden, Polres Kepahiang, Saber Pungli dan Ombudsman. Karena, menurutnya, juga ada pungli berupa materai Rp10 ribu untuk anggota UMKM. Di mana materai tersebut dijual kembali dan dibelikan seragam untuk perangkat desa. Anaya juga menyampaikan uneg-unegnya kepada istri Kades.
Saat dikonfirmasi, Anaya mengatakan semua itu sudah lama ia pendam hingga ia memberanikan diri untuk memposting di akun media sosialnya.
”Sudah lama saya pendam, akhirnya akhir Agustus saya bikin video. Dan sekarang saya beranikan diri untuk posting di Facebook saya. Semoga ada titik terang dari permasalahan ini, karena kedaulatan di tangan rakyat, dan kita punya perlakuan yang sama di mata hukum,” tegas Anaya.
Saat ini video tersebut sudah ditayangkan sebanyak 1.258 tayangan, 16 kali dibagikan, dan 28 komentar.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Kepala Desa Tebat Monok, Padilla,S. A Md mengatakan dia belum bisa memberikan tanggapan, karena belum bertemu langsung dengan Anaya.