SERGAI | Bisanews.id | Kadis Kominfo Serdang Bedagai (Sergai) Drs. H. Akmal, AP, M.Si mengatakan, bangunan Kantor Bupati Sergai, kantor camat, serta kantor lainnya yang berwarna putih mengundang banyak pertanyaan dari masyarakat. Pasalnya, sebelumnya gedung-gedung tersebut didominasi hijau dan kuning.
Akmal yang ditemui di Kompleks Kantor Bupati Sergai, di Sei Rampah, Senin (9/1/2023), menyebutkan, ada sebagian masyarakat yang menyampaikan argumentasi keliru di media sosial terkait perubahan warna gedung pemerintah di Kabupaten Sergai, dari kuning dan hijau, menjadi putih.
“Perlu saya meluruskan, terkait dengan adanya informasi yang keliru di tengah-tengah masyarakat, yang disampaikan lewat media sosial, yang mengaitkan penggunaan warna hijau kuning di Kabupaten Sergai. Untuk diketahui bersama, bahwa tidak ada regulasi yang mengatur dan mengharuskan penggunaan warna hijau kuning itu pada benda-benda maupun bangunan gedung pemerintahan di Pemkab Sergai,” jelas Akmal.
“Jika sekarang gedung-gedung pemerintahan berwarna putih, itu merupakan inovasi Pemkab Sergai atas pilihan warna, dan itu tidak menyalahi aturan. Warna putih itu terlihat bersih, melambangkan kesucian dan kewibawaan. Tidak ada maksud lain dari pilihan warna putih, selain inovasi dan kesucian. Seperti halnya juga kantor kepresidenan serta kantor pemerintahan lainnya di Jakarta, dan kantor gubernur yang juga banyak menggunakan cat warna putih,” tambahnya.
Menurut mantan Camat Perbaungan itu, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2006 tentang Hari Jadi Daerah, Logo Daerah, Motto Daerah dan Mars Daerah Kabupaten Serdang Bedagai, tidak ada secara khusus mengatur tentang penggunaan ciri khas warna hijau dan kuning untuk bangunan kantor pemerintahan. Perda tersebut memuat logo daerah yang terdiri dari enam warna, yaitu hijau, kuning, putih, hitam, biru, dan merah.
“Agar dipahami, bahwa warna-warna tersebut untuk logo daerah, terkhusus warna kuning dan hijau bukan untuk dikhususkan bagi warna bangunan kantor pemerintahan. Begitu juga dengan warna pakaian melayu baju teluk belanga, tentu saja bebas memilih warna, termasuk warna hijau dan kuning yang lebih kental dengan ciri khas Melayu,” cetusnya.
Dia berpesan agar masyarakat tidak menyampaikan informasi simpang siur yang belum tentu kebenarannya.
“Lebih baik kita memberikan sumbangsih, baik tenaga dan pikiran, untuk membangun Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat yang mandiri, sejahtera, dan religius,” pungkasnya.
Sementara, Tokoh Pemuda Sergai, Faisal Amir kepada Bisanews.id, Senin (9/1/2023), di Perbaungan, mengatakan, terkait warna baru bangunan kantor pemerintah di Pemkab Sergai, dirinya sangat mendukung apa yang telah dilakukan pemerintah sebagai inovasi.
Menurut dia, apa yang telah dilakukan Pemkab Sergai itu sah-sah saja, dan tidak menyalahi aturan. Perubahan warna kantor pemerintah dari kuning dan hijau menjadi putih, merupakan hal yang menarik. Sebab, putih adalah lambang kebersihan dan kesucian.





