1.147 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi, 38 Langsung Bebas

1.147 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi, 38 Langsung Bebas
Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir, M.AP menyerahkan remisi kepada warga binaan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kamis (17/8/2023). (Foto : Diskominfo Batu Bara).

BATU BARA | Bisanews.id | 1.147 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, di Kabupaten Batu Bara menerima remisi umum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Remisi diserahkan Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir, M.AP bersama Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Enget Pulungan Preyer Manik, di Aula Lapas tersebut, Kamis (17/8/2023).

Dari 1.147 warga binaan yang menerima remisi, 38 di antaranya langsung bebas, dan 17 adalah warga Batu Bara.

Dalam bimbingannya, Bupati mengatakan, setiap HUT Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan hari yang sangat berbahagia bagi para warga binaan.

“Hari ini adalah hari yang bahagia dan ditunggu-tunggu oleh warga binaan untuk mendapatkan remisi,” ucap Zahir.

Zahir mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku yang telah membina warga binaan.

Dia berharap ke depannya warga binaan tidak lagi mengulangi kekhilafan yang menyebabkannya menjadi penghuni lapas.

Baca Juga:  Kapolsek Medan Baru Cek Sembako di Pasar Pringgan
Writer: IsoEditor: Abdul Muis