Soal e-Parking, Anggota DPRD Medan Minta Dishub Jangan Tergesa-Gesa

Soal e-Parking, Anggota DPRD Medan Minta Dishub Jangan Tergesa-Gesa
Anggota DPRD Kota Medan dari fraksi Partai NasDem, Antonius Devolis Tumanggor. (Poto : DPRD Medan)

MEDAN | Bisanews.id |Kebijakan Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan dengan menerapkan sistem e-Parking untuk pembayaran parkir yang sah menimbulkan polemik.

Anggota DPRD Kota Medan dari fraksi Partai NasDem, Antonius Devolis Tumanggor di Medan, Minggu (7/4/2024) mengatakan, pada dasarnya dia mengapresiasi dan mendukung kebijakan yang dikeluarkan Kadishub tersebut, namun jangan sampai kebijakan itu terkesan tergesa-gesa.

Menurut anggota komisi IV DPRD Kota Medan ini, meski pernah disosialisasikan pada tahun 2022 lalu, namun tampaknya program e-Parking tidak berjalan sesuai harapan, sebab setelah melakukan uji coba ternyata SDM dan alat kurang mendukung. Malah banyak masyarakat yang lebih nyaman ketika membayar parkir di pinggir jalan secara manual.

Antonius menyebutkan, dampak sosial adanya kebijakan baru yang dikeluarkan Kadis Perhubungan Kota Medan telah membuat bingung masyarakat.

“Pernahkan berpikir dampak sosialnya dengan dikeluarkan kebijakan tersebut kepada petugas jukir saat ini. Apalagi saat ini mau mendekati hari raya Idul Fitri 1445 H,” ujarnya.

Selanjutnya, Antonius Tumanggor mempertanyakan kembali di saat masyarakat tidak mau membayar parkir, apakah jukir dapat melaporkan masyarakat yang tidak membayar parkir tersebut ke pihak yang berwajib, dan memviralkannya.

Sebab, jangan hanya masyarakat diimbau mengadukan dan memviralkan petugas parkir yang mengutip parkir tanpa menggunakan mesin e-Parking.

“Janganlah kebijakan dengan alasan untuk peningkatan PAD dari sektor parkir, dishub Medan terkesan membenturkan petugas jukir dengan masyarakat pengendara bermotor yang mengatakan, ketika petugas parkir menerima uang parkir secara manual, langsung disebut liar,” pungkasnya. (ayu)

Baca Juga:  Bobby Nasution Sebut Berita Medan Kota Terkotor 2022 Hoax