Kadispora Sumut Bantah Adanya Dugaan Belanja BBM Fiktif Dilingkungan Kerjanya

Kadispora Sumut Bantah Adanya Dugaan Belanja BBM Fiktif Dilingkungan Kerjanya
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumatera Utara, M. Mahfullah Pratama Daulay, S.STP., M.AP.. (Foto : ayu)

MEDAN | bisanews.id | Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumatera Utara, M. Mahfullah Pratama Daulay, S.STP., M.AP., yang akrab disapa Ipunk, membantah pemberitaan salah satu media daring yang menyebut adanya dugaan belanja bahan bakar minyak (BBM) fiktif di lingkungan Dispora Sumut.

Saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (29/6/2026), Ipunk mengaku menyesalkan munculnya pemberitaan tersebut.

Menurutnya, informasi yang dipublikasikan tidak didahului proses konfirmasi maupun verifikasi kepada pihak yang diberitakan, sehingga berpotensi membentuk opini publik yang tidak sesuai dengan fakta.

“Saya cukup menyesalkan pemberitaan itu. Apalagi sudah muncul dua kali. Berita pertama masih menggunakan foto kantor, tetapi pada pemberitaan berikutnya sudah menampilkan foto saya secara langsung. Padahal sebelumnya tidak pernah ada konfirmasi kepada saya maupun kepada Dinas Pemuda dan Olahraga,” katanya.

Ipunk menegaskan, selama dirinya memimpin Dispora Sumut, tidak pernah ada temuan dari pemeriksaan rutin yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan sebagaimana diberitakan.

“Dispora Sumut baru saja menjalani pemeriksaan reguler oleh BPK. Seluruh administrasi dan pengelolaan keuangan diperiksa sebagaimana OPD lainnya. Saya dapat memastikan tidak ada temuan mengenai dugaan belanja BBM fiktif seperti yang diberitakan,” ujarnya.

Menurut Ipunk, apabila pemberitaan yang dinilainya tidak sesuai fakta terus berlanjut dan telah memasuki ranah pribadi, sehingga berpotensi menimbulkan fitnah atau pencemaran nama baik, dirinya tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya tidak ingin berhadapan dengan media. Saya ingin tetap menjaga hubungan baik dengan insan pers. Tetapi apabila pemberitaan seperti ini terus berulang tanpa didukung fakta dan tanpa konfirmasi, tentu saya harus mempertimbangkan langkah hukum untuk melindungi nama baik saya maupun institusi,” ujarnya.

Ia berharap seluruh media tetap menjaga kemitraan yang profesional dengan pemerintah melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan menjunjung tinggi prinsip check and recheck, sehingga informasi yang diterima masyarakat benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya mengajak seluruh media untuk terus menjaga profesionalisme. Mari kita sama-sama menghormati profesi masing-masing, menjaga etika jurnalistik, dan mengedepankan verifikasi agar tidak lahir opini yang keliru di tengah masyarakat,” kata Ipunk mengakhiri. (rel/ayu)