Duh Gawat..! Fernanda Dibebastugaskan Terlibat Kasus Jual Beli Jabatan

Duh Gawat..! Fernanda Dibebastugaskan Terlibat Kasus Jual Beli Jabatan
Camat Medan Timur yang dibebastugaskan dari jabatannya oleh Wali Kota Medan, Rico Waas. (Foto : ist)

Medan | bisanews.id | Pemerintah Kota Medan, secara resmi telah membebastugaskan sementara Fernanda dari jabatan Camat Medan Timur terhitung mulai Senin, 10 Agustus 2026.

Keputusan itu diambil untuk memperlancar proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin setelah adanya hasil audit khusus Inspektorat Kota Medan.

Kepala BKPSDM Kota Medan, Subhan Fajri Harahap membenarkan pembebastugasan Fernanda dari jabatan Camat Medan Timur.

Namun yang bikin publik terkejut adalah hasil audit Inspektorat menyimpulkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penempatan jabatan di lingkungan Pemko Medan ketika Fernanda sebelumnya menjabat sebagai Plt Camat Medan Amplas.

Dalam hasil audit disebutkan adanya dugaan tindakan menjanjikan pengurusan penempatan jabatan dengan meminta dan menerima sejumlah imbalan uang.

Atas temuan itu, Inspektorat merekomendasikan pembentukan Tim Pemeriksa Ad Hoc untuk memproses dugaan pelanggaran disiplin terhadap Fernanda, dengan mempertimbangkan hukuman disiplin berat.

Namun, Pemko Medan menegaskan, bahwa pembebastugasan sementara belum merupakan keputusan akhir mengenai hukuman disiplin.

Fernanda masih memiliki hak untuk memberikan keterangan dan pembelaan. Jenis hukuman baru akan ditentukan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai.

Pemko Medan menegaskan, pengangkatan, pemindahan, promosi, maupun pengembangan karier ASN harus dilakukan secara objektif dan transparan.

“Jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan bukan komoditas dan tidak untuk diperjualbelikan,” tegas Subhan.

Kini publik menunggu hasil akhir pemeriksaan apakah dugaan tersebut berujung sanksi berat, atau ada penjelasan lain dari pihak yang diperiksa. (rel)