Akademisi Apresiasi Upaya Pemko Wujudkan Medan Tajir

Akademisi Apresiasi Upaya Pemko Wujudkan Medan Tajir
Wali Kota Medan, Bobby Nasution berdialog dengan sejumlah pekerja di lokasi pembuatan kolam untuk mengatasi banjir, beberapa waktu lalu. (Foto : Pemko Medan).

MEDAN | Bisanews.id |Penanganan banjir yang dilakukan Pemko Medan guna mewujudkan Medan Tanpa Banjir (Tajir) mendapat apresiasi dan dukungan dari akademisi Ilmu Komunikasi FISIP USU, Haris Wijaya SSos MComm, yang juga pengamat kebijakan publik. Terutama, pembangunan kolam retensi untuk mengatasi banjir.

“Seperti yang dilakukan di Kota Palembang. Banyak kolam retensi dibangun guna mengatasi banjir. Keberadaan kolam retensi tersebut ternyata efektif dalam mengatasi banjir. Sebab, fungsi kolam retensi sebagai pengganti lahan resapan yang banyak berubah fungsi menjadi pemukiman dan perkantoran,” kata Haris Wijaya ketika dihubungi Rabu (2/8/2023).

Menurut dia, penanganan banjir yang dilakukan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dinilai sebagai wujud komitmennya guna mewujudkan Medan Tajir.

Terbukti, ujarnya, penanganan banjir masuk satu dari lima program prioritas yang akan dituntaskan hingga berakhirnya masa jabatannya sebagai Wali Kota Medan.

Tidak itu saja, kata Haris, kebijakan yang dilakukan Bobby Nasution juga harus diikuti dengan penanganan banjir secara terpadu.

“Bahkan, kalau perlu melibatkan wilayah lain di sekitar Kota Medan, sehingga penanganan banjir yang dilakukan melalui kolaborasi secara terintegrasi dari hulu ke hilir,” ungkapnya.

Apalagi, bilang Haris, posisi Kota Medan juga dilewati banyak sungai yang hulunya ada di kabupaten lain. Jadi, harus ada kolaborasi dengan pemerintah kabupaten sekitar Medan.

“Jangan sampai kita di Kota Medan telah melakukan upaya maksimal, tapi daerah lain di sekitar Medan terus membangun tanpa memperhatikan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan tanpa mempertimbangkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL),” pungkasnya.

Baca Juga:  Pemkab Sergai Jamin Keamanan Kaum Minoritas Laksanakan Ibadah
Writer: AyuEditor: Abdul Muis