Akibat Banjir Dibeberapa Kecamatan, KPU Medan Gelar Pemungutan Suara Susulan dan Lanjutan

Akibat Banjir Dibeberapa Kecamatan, KPU Medan Gelar Pemungutan Suara Susulan dan Lanjutan
Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah. (Poto : ist)

MEDAN | bisanews.id | Akibat intensitas hujan cukup tinggi dan berkelanjutan, telah menyebatkan beberapa wilayah di Kota Medan tergenangan banjir disaat hari pemungutan suara, Rabu (27/11/2024).

Sehingga, sejumlah warga Medan yang merupakan calon pemilih tidak dapat memberikan hak pilihnya di TPS yang terendam banjir.

Maka untuk itulah, Komisi Pemilihan Umum akan dilakukan Pemungutan Suara Susulan dan Pemungutan Suara Lanjutan di beberapa Kecamatan yang terendam banjir.

Demikian hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Mutia Atiqah dalam Press Release nya, Rabu (27/11/2024).

Menurutnya, hal ini berdasarkan PKPU No.17 Tahun 2024 dan  Surat Dinas Ketua KPU No. 2734/PL.02.6-SD/06/2024 (Scan QR Code).

Dengan ini disampaikan, akan dilaksanakan Pemungutan Suara Susulan dan Pemungutan Suara Lanjutan di sejumlah TPS di Kota.

Adapun Kecamatan yang TPS nya dilakukan Pemungutan Suara Susulan diantaranya antara lain :
1. Kecamatan Medan Maimun :  Kelurahan Kampung Baru TPS, 27,27, Kelurahan Hamdan TPS 7
2. Kecamatan Medan Deli : Kelurahan Tanjung Mulia TPS, 1 dan 2
3. Kecamatan Medan Amplas : Kelurahan Amplas TPS, 7,8,9,13,14,16,17, 18,19,20. Kelurahan Sitirejo III TPS, 13.
4. Kecamatan Medan Denai : Kelurahan Menteng TPS, 14,15,16 dan 17. Kelurahan Binjai TPS, 27,28,54 dan 67.
5. Kecamatan Medan Helvetia : Kelurahan Tanjung Gusta TPS, 1,2,3,4,5,6,7,8,9,10,11,12,13,14,15,16,17,18, 19,20,21,22 dan 24. Kelurahan Cinta Damai TPS, 11,12,13,14,15,16,17 dan 18.
Total TPS Pemungutan Suara Susulan : 55 TPS.

Sedangakan TPS Pemungutan Suara Lanjutan diantaranya :
1. Medan  Labuhan : Kelurahan Martubung TPS, 22,23,24,25. Kelurahan Pekan Labuhan TPS, 1
2. Medan Denai : Kelurahan Binjai TPS 46
3 Medan Helvetia : Kelurahan Tanjung Gusta TPS, 23. Total Jumlah TPS Peemungutan Suara Lanjutan 7 TPS.

Mutia mengatakan, untuk waktu pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang dan Pemungutan Lanjutan, akan diinformasikan lebih lanjut. (ayu)