Aksi Begal di Sergai, Motor Wartawan Dibawa Kabur

Aksi Begal di Sergai, Motor Wartawan Dibawa Kabur
Aksi begal bersenjata di Serdang Bedagai (Sergai) tertangkap CCTV di Sei Rampah, Rabu (13/5/2026)

SERGAI | Bisanews.id | Aksi kriminalitas jalanan kembali meresahkan masyarakat Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Seorang wartawan bernama Pujianto menjadi korban pembegalan bersenjata tajam pada Rabu dini hari (13/5/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, satu unit sepeda motor Yamaha Aerox bernomor polisi BK 2195 XBA milik korban berhasil dibawa kabur oleh pelaku yang diduga berjumlah tiga orang.

Kejadian berlangsung di depan Masjid Nurul Iman Rampah Kiri, Dusun VI, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, tepatnya di Jalinsum Medan–Tebing Tinggi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian sepeda motor tersebut dikendarai oleh Putra, keponakan korban, yang hendak pulang ke rumah usai dari Desa Firdaus.

Namun nahas, ketika melintas di lokasi kejadian, korban diduga dihadang kawanan pelaku yang datang menggunakan satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor polisi.

Pelaku disebut membawa senjata tajam jenis klewang dan langsung mengancam serta menyerang korban tanpa banyak bicara. Karena takut menjadi sasaran kekerasan, korban tidak melakukan perlawanan.

“Pelaku tiba-tiba menghadang di jalan dan langsung mengancam menggunakan senjata tajam jenis klewang. Motor langsung dibawa kabur,” ujar Putra dengan nada syok.

Usai menguasai kendaraan, para pelaku langsung melarikan diri menuju arah Kota Tebing Tinggi.
Sementara itu, Pujianto mengaku terkejut setelah mengetahui keponakannya menjadi korban begal di Jalinsum Rampah Kiri. Ia bahkan langsung mendatangi lokasi untuk mencari rekaman kamera pengawas (CCTV).

“Hasil rekaman CCTV, pelaku berjumlah tiga orang menggunakan sepeda motor Honda Vario tanpa plat polisi. Pelaku juga membawa senjata tajam jenis klewang dan berhasil membawa kabur sepeda motor saya ke arah Tebing Tinggi,” ucapnya.

Atas kejadian tersebut, korban telah membuat laporan ke Polsek Sei Rampah dengan nomor: LP/B/73/V/2026/SPKT Polsek Sei Rampah/Polres Sergai/Polda Sumut tertanggal 13 Mei 2026.

Kapolsek Sei Rampah, AKP Ahmad Albar, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan adanya peristiwa pembegalan tersebut.

“Opsnal Polsek dan Polres masih melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Kapolsek. (Her)