Antisipasi Cuaca Ekstrem, Disdik Sergai Keluarkan Edaran: 51 Sekolah Terdampak Banjir Terapkan PJJ

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Disdik Sergai Keluarkan Edaran: 51 Sekolah Terdampak Banjir Terapkan PJJ
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, Jum'at(28/11/2025)

SERGAI | Bisanews.id | Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem dan potensi bencana yang dapat mengganggu aktivitas satuan pendidikan mulai dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP. Edaran ini dikeluarkan sebagai respons atas peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai meningkatnya potensi angin kencang dan hujan berintensitas tinggi di wilayah Sumatera Utara dalam beberapa hari terakhir.

Kondisi cuaca tersebut berisiko memicu berbagai bencana, seperti banjir dan pohon tumbang, yang dinilai dapat mengancam keselamatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.

Bupati Sergai H. Darma Wijaya melalui Kepala Dinas Pendidikan Sergai, Raden Cici Sistiansyah, S.Sos, menegaskan bahwa keselamatan seluruh warga sekolah menjadi prioritas utama.
“Kami meminta seluruh kepala satuan pendidikan untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera mengambil langkah antisipatif sesuai kondisi di lapangan. Keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan,” ujarnya di ruang kerjanya di Kantor Dinas Pendidikan Sei Rampah, Jumat (28/11/2025).

Ia menambahkan bahwa sekolah diminta menunda sementara kegiatan belajar yang memerlukan aktivitas luar ruang jika cuaca tidak mendukung. Selain itu, satuan pendidikan yang terdampak banjir atau cuaca ekstrem diwajibkan melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR) hingga situasi kembali aman.

Dalam edaran tersebut tercantum 51 satuan pendidikan tingkat SD dan SMP yang terdampak banjir dan menerapkan PJJ/BDR. Sekolah-sekolah itu tersebar di sejumlah kecamatan, yakni Pantai Cermin, Tanjung Beringin, Dolok Masihul, Sei Rampah, Teluk Mengkudu, Tebing Tinggi, Tebing Syahbandar, Serbajadi, Perbaungan, Bandar Khalifah, Sipispis, Pegajahan, dan Sei Bamban.

Kadis Pendidikan menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku hingga waktu yang belum dapat ditentukan, tergantung pada perkembangan kondisi cuaca.
“Kami berharap seluruh pihak, termasuk orang tua dan masyarakat, dapat bersama-sama mendukung langkah mitigasi ini. Tujuannya sederhana, yaitu memastikan proses pendidikan tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan,” katanya.

Baca Juga:  TPPS Sergai Dorong Peran Ayah dalam Cegah Stunting

Adapun sekolah yang terdampak banjir dan melaksanakan PJJ/BDR meliputi:

Kecamatan Pantai Cermin:
SDN 101953, SDN 105376, SMPN 1 Pantai Cermin.

Kecamatan Tanjung Beringin:
SDN 102048, SDN 102049, SDN 102050, SDN 102051, SDN 102052, SDN 102053, SDN 102054, SMPN 1 Tanjung Beringin.

Kecamatan Bandar Khalipah:
SDN 101982, SDN 101983, SDN 101984, SDN 101985, SDN 101986, SDN 101987, SDN 101988, SDN 101989, SMPN 1 Bandar Khalipah.

Kecamatan Dolok Masihul:
SDN 101752, SDN 101753, SDN 101754, SDN 101755, SDN 101756, SDN 101757, SDN 101758, SDN 101759, SMPN 1 Dolok Masihul.

Kecamatan Sei Rampah:
SDN 102003, SDN 102004, SDN 102005, SDN 102006, SDN 102007, SDN 102008, SDN 102009, SDN 102010, SMPN 1 Sei Rampah.

Kecamatan Perbaungan:
SDN 104301, SDN 104302, SDN 104303, SDN 104304, SDN 104305, SDN 104306, SDN 104307, SDN 104308, SMPN 1 Perbaungan.

Kecamatan Teluk Mengkudu:
SDN 102087, SDN 102088, SDN 102089, SDN 102090, SDN 102091, SDN 102092, SDN 102093, SDN 102094, SMPN 1 Teluk Mengkudu.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemkab Sergai berharap proses belajar tetap dapat berlangsung meski dalam kondisi darurat, sekaligus memastikan seluruh aktivitas pendidikan berjalan aman dan terkoordinasi.(Herry)