ASAHAN I Bisanews.id I Aktivitas dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Asahan kembali menuai sorotan Publik. Sabtu (31/10/2026).
Sebuah Rumah berwarna Putih yang berada di kelurahan Aek Loba Pekan,Kecamatan Aek Kuasan diduga tempat peredaran Narkoba jenis Sabu tepatnya seratus meter dari Rumah Putih tersebut ada sebuah Gubuk di kebun Sawit yang diduga tempat peredaran sabu.Menurut keterangan Masyarakat Bandar Sabu diduga inisial JLN.
Bukan disitu saja Aktivitas Peredaran Narkotika jenis Sabu tersebut dengan adanya informasi dari Masyarakat Bisanews.id bahwa di kawasan belakang Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. LONSUM,Tepatnya di desa Gunung Melayu, Kecamatan Pulau Raja, Kabupaten Asahan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, aktivitas yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial YTO telah menimbulkan keresahan Warga yang akan membuat suasana lingkungan menjadi tidak kondusif.
Warga khawatir peredaran barang haram tersebut akan berdampak buruk terhadap generasi muda dan Masa depan menuju cita-cita mereka .

Dan banyaknya membuat kelakuan Kriminal di Desa Gunung Melayu jika dibiarkan berlarut-larut.
Lebih lanjut awak media ini konfirmasi Kapolres Asahan, AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT., melalui Polsek Pulau Raja,AKP Defta Sitepu SH,.
“Terima Kasih Atas Informasinya,Segera Kami tindak Lanjuti”.Tegas Defta Sitepu. Atas kondisi tersebut, masyarakat Desa Gunung Melayu meminta Polres Asahan,Polsek Pulo Raja dan Polsek Bandar Pulo untuk segera melakukan penyelidikan mendalam serta penindakan nyata di lapangan.
Warga berharap komitmen Polri dalam program Pemberantasan Narkoba dapat diwujudkan secara konsisten demi menciptakan lingkungan Asahan Atas bersih dari peredaran narkotika (KS).






