MEDAN | Bisanews.id | Fraksi PDIP DPRD Kota Medan sependapat dengan Pemko Medan terkait perlindungan dan pengembangan UMKM. Sebab, UMKM memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian nasional.
Begitu kata Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Medan, Edward Hutabarat dalam Rapat Paripurna Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan Terhadap Pendapat Kepala Daerah atas Ranperda Inisiatif DPRD Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM, di Gedung DPRD Medan, Selasa (31/1/2023).
Dia menyebutkan, berdasarkan fakta dan realita yang terjadi, UMKM merupakan penyumbang pendapatan domestik bruto (PDB) terbesar, serta paling banyak menyerap lapangan kerja, dan relatif tahan terhadap krisis keuangan.
“Atas pertimbangan tersebut, maka UMKM harus benar-benar dilindungi dan dibina melalui intervensi kebijakan pemerintah daerah dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM sebagaimana diusulkan Pemko Medan,” ujar Edward.
Berdasarkan data yang dikeluarkan Pemko Medan melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, lanjutnya, sampai pertengahan tahun 2022 telah tercatat 33.763 pelaku UMKM di Kota Medan. Pihaknya meyakini, jumlah itu akan bertambah hingga awal 2023.
“Dengan keberadaan pelaku UMKM yang sangat signifikan ini, tentunya perlindungan dan pengembangannya harus dilakukan secara serius dan berkesinambungan, baik itu menyangkut izin usaha, permodalan, penyediaan layanan bantuan dan pedampingan hukum, penyediaan tempat promosi dan pengembangan UMKM,” ungkapnya.
Selain PDIP, dalam rapat paripurna yang dihadiri Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dan Sekda Wiriya Alrahman, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Dedy Aksyari Nasution juga memberikan apresiasi kepada Pemko Medan yang telah menyambut baik usulan Ranperda Inisiatif DPRD Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM.
Kata Dedy, Pemko Medan juga telah menganggarkan bantuan keuangan dan peralatan kepada pelaku UMKM di Kota Medan.
“Tentunya harapan kami dari Fraksi Gerindra, anggaran yang telah ditetapkan nantinya harus benar-benar dilakukan pengawasan, sehingga tepat guna dan sasaran,” pintanya.
Dengan demikian, lanjutnya, pelaku UMKM akan dapat meningkat kesejahteraan taraf hidup keluarga. Apalagi, saat ini sekitar 72 persen pelaku UMKM terdampak pandemi Covid-19.
“Pelaku UMKM telah mengalami penurunan penjualan dan penyaluran modal. Setidaknya, ada tiga sektor yang paling terdampak, yakni pertanian, ekspor dan kerajinan pendukung wisata,” paparnya.
Sementara Fraksi Nasdem melalui juru bicara T. Edriansyah Rendy, dalam rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Medan, Hasyim, SE menyampaikan, Fraksi Nasdem berharap agar Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM di Kota Medan mampu menjadi solusi yang baik bagi para pelaku UMKM.
“Kita berharap Pemko Medan mampu meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM di Kota Medan, sehingga diharapkan akan terwujudnya Kota Medan menjadi kota yang modern dan bermartabat bagi pelaku UMKM,” harap Edriansyah.





