BAPPERIDA Sergai Dorong Pengelolaan Sampah Organik untuk UMKM dan Peningkatan Ketenagakerjaan

BAPPERIDA Sergai Dorong Pengelolaan Sampah Organik untuk UMKM dan Peningkatan Ketenagakerjaan
Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) saat menggelar rapat tindak policy brief pengelolaan sampah organik dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Aula Kantor BAPPERIDA Sergai pada Selasa (10/2/2026)

SERGAI | Bisanews.id | Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar rapat tindak lanjut pemanfaatan policy brief pengelolaan sampah organik dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta peningkatan ketenagakerjaan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor BAPPERIDA Sergai pada Selasa (10/2/2026) ini dihadiri oleh perangkat daerah terkait serta perwakilan kecamatan di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Riset dan Inovasi BAPPERIDA Sergai, Irfan Ramdhani, SE, MSP, mewakili Kepala BAPPERIDA Sergai, Romian Parulian Siagian, SSTP, MSi.

Dalam pemaparannya, Irfan Ramdhani menegaskan bahwa pengelolaan sampah organik memiliki potensi strategis yang tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Pengelolaan sampah organik tidak hanya berorientasi pada aspek lingkungan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan UMKM dan peningkatan ketenagakerjaan. Policy brief ini merupakan hasil riset BAPPERIDA yang ditawarkan sebagai solusi bagi daerah,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, BAPPERIDA Sergai telah menyampaikan format Berita Acara Pemanfaatan kepada perangkat daerah dan kecamatan. Dokumen tersebut menjadi dasar dalam mengimplementasikan rekomendasi kebijakan pengelolaan sampah organik secara terintegrasi dan berkelanjutan di Kabupaten Serdang Bedagai. (Her)