BATU BARA | Bisanews.id | Bupati Batu Bara Ir. Zahir, MAP diwakili Sekretaris Daerah H. Sakti Alam Siregar melantik 46 pejabat eselon III dan IV, di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Senin (07/03/2022).
Sakti Alam dalam arahannya mengatakan Tim Penilai dan Tim Penegakkan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan senantiasa melakukan evaluasi terhadap kinerja, disiplin, serta kode etik para PNS, sebagaimana diatur dalam pengembangan karir PNS.
Diharapkan dengan pelantikan tersebut, para PNS terpilih dapat melayani masyarakat di tengah-tengah pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19, sehingga peningkatan pelayanan aparatur pemerintah atas pelayanan publik dan investasi dapat terwujud.
Rilis Dinas Kominfo Batu Bara menyebut pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut merupakan bagian implementasi dari Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 260 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara.
Dikatakan, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Batu Bara No. 183/BKPSDM/2022, tertanggal 4 Maret 2022, terdapat 46 pejabat dari dan dalam jabatan administrator, dan jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang dilantik, dan dipindahkan.
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional dan penyetaraan dalam jabatan dilaksanakan dengan dasar Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2021, tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional.