ASAHAN | Bisanews.id |Pemkab Asahan bersama Bawaslu Kabupaten Asahan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Kegiatan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2024, di Aula Mawar, Kantor Bupati Asahan, Senin (27/11/2023).
Penandatangan NPHD ini dilakukan Bupati Asahan dan Ketua Bawaslu Asahan, disaksikan Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, TAPD Asahan, Komisioner Bawaslu Asahan, dan OPD.
Bupati Asahan, H. Surya, BSc, dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan NPHD merupakan komitmen dan keseriusan pemerintah daerah untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2024 sesuai tahapan yang ditentukan.
Bupati meminta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Asahan, KPU, dan Bawaslu Asahan, setelah penandatanganan NPHD hendaknya memanfaatkan anggaran yang tersedia secara maksimal, serta dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2024 dan Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Asahan berjalan dengan aman, lancar, tertib, dan damai, sehingga pesta demokrasi rakyat tersebut dapat diwujudkan sebagai sarana integrasi bangsa “, tutup Bupati. (Kiki)