SERGAI | Bisanews.id | Bupati Serdang Bedagai (Sergai), H. Darma Wijaya, menegaskan pentingnya kinerja dan kepatuhan terhadap regulasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel bagi PPPK Formasi Tahun 2020 dan 2022 di lapangan kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (22/5/2025).
Dalam arahannya, Bupati Darma Wijaya menyampaikan bahwa PPPK merupakan bagian integral dari aparatur pemerintahan yang memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan publik dan pelaksanaan tugas pemerintahan di masing-masing unit kerja.
“PPPK harus menunjukkan kinerja yang optimal karena penilaian kinerja akan menjadi faktor utama dalam pertimbangan perpanjangan masa kontrak kerja,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa proses perpanjangan kontrak tidak dikenakan biaya apa pun dan harus dilakukan sesuai prosedur resmi. Ia meminta para PPPK untuk waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan dirinya atau pejabat lain yang menjanjikan kelanjutan kontrak dengan imbalan tertentu.
“Saya tegaskan, tidak ada pungutan dalam proses perpanjangan kontrak PPPK. Jangan percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku bisa membantu dengan bayaran. Itu tidak benar dan melanggar aturan,” ujar Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut menyampaikan bahwa saat ini belum ada regulasi yang mengatur mengenai mutasi bagi PPPK. Oleh karena itu, setiap pegawai diharapkan tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan penempatan awal.
Sebagian besar peserta apel kali ini berasal dari kalangan guru dan penyuluh pertanian. Bupati berharap para guru dapat menjadi panutan bagi siswa, sementara penyuluh pertanian diharapkan mampu mendampingi petani dalam meningkatkan produktivitas hasil pertanian.
Turut hadir dalam apel tersebut Wakil Bupati Sergai H. Adlin Tambunan, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Rusmiani Purba, Asisten Administrasi Umum Ir. Kaharuddin, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta seluruh PPPK peserta apel.(Herry)





