Demo Di Kantor Bupati Asahan : Petugas Dan Pendemo Ricuh

Demo Di Kantor Bupati Asahan : Petugas Dan Pendemo Ricuh
Salah seorang pendemo membacakan tuntutan LSM PMPRI Asahan, Kamis (16/3/2023), di depan Kantor Bupati Asahan. (Foto : PMPRI Asahan/Kiki/Bisanews.id).

ASAHAN | Bisanews.id | Aksi unjuk rasa puluhan massa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Kabupaten Asahan di Kantor Bupati Asahan, Kamis (16/3/2023), diwarnai kericuhan antara pendemo dan petugas keamanan.

Keributan berawal ketika salah seorang pendemo, Awi hendak melakukan aksi pecah gelas di kepala. Petugas langsung mengamankan Awi, agar tidak melakukan aksi berbahaya itu.

Akibatnya, aksi saling dorong dan tarik menarik pun terjadi antara petugas dan pendemo, yang membuat situasi jadi memanas.

Suasana kembali normal setelah Kabag Ops Polres Asahan, Kompol Yayang SIK berupaya meredakan ketegangan itu. Pendemo pun kembali melakukan aksinya.

Dalam aksinya pendemo menduga Bupati Asahan, H Surya BSc melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Gubernur Sumatera Utara dan Menteri Dalam Negeri.

Pendemo juga menduga Surya menggunakan uang APBD untuk pergi ke Mekah dan Turki pada 25 September 2022, dan ke Malaysia 17 Desember 2022.

Karena itu, mereka meminta Presiden melalui Dirjen Kementerian Dalam Negeri untuk mengevaluasi kinerja Surya.

“Karena Bupati Asahan diduga melanggar Pasal 77 Ayat (2) UU 23/2014,” kata Hendra SP, Ketua PMPRI Asahan dalam orasinya.

Demonstran diterima Kasat Pol PP Asahan, Muhammad Azmi.

“Saya tidak tahu kalau Bupati Asahan pergi ke luar negeri. Setahu saya hanya pergi umroh. Dan itu ada surat izinnya dari Gubernur. Begitupun akan saya pertanyakan dengan pimpinan saya”, kata Azmi.

Setelah itu, massa melanjutkan aksinya ke Gedung DPRD Asahan, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kisaran.

Massa meminta Pimpinan DPRD Asahan menggunakan hak interpelasi terkait persoalan tersebut.

Pendemo diterima Anggota DPRD Asahan dari Fraksi PDIP, Jansen Hutasoit SH.

Jansen mengatakan akan mengkoordinasikan tuntutan pendemo kepada anggota dewan lainnya.

“Kita akan sampaikan semua tuntutan kawan-kawan PMPRI Asahan ke seluruh Anggota DPRD. Kita akan panggil Bupati Asahan untuk mempertanyakan keberangkatannya ke luar negeri pakai uang APBD atau uang pribadi. Dan kita juga akan mempertanyakan kepergiannya, apakah ada izin atau tidak dari Gubernur dan Mendagri”, kata Jansen.

Setelah mendengar jawaban tersebut, massa langsung membubarkan diri.

Writer: KikiEditor: Abdul Muis