ASAHAN | bisanews.id | PT.PERTAMINA (PERSERO ) melalui anak usaha khusus distribusi bahan bakar minyak (BBM) melarang keras pembelian BBM subsidi jenis pertalite dengan menggunakan jerigen.
Hal ini tidak di benarkan karena pertalite telah di tetapkan sebagai jenis bahan bakar minyak khusus penugasan (JBKP) pengganti premium.
Larangan tersebut sebagaimana di atur surat edaran MENTERI ESDM NO.13/2017 mengenai ketentuan penyaluran bahan bakar minyak melalui penyalur.
Terkait semua itu jelas sudah ada ketentuan nya dari MENTERI ESDM bahwa untuk BBM bersubsidi itu tidak di perkenankan untuk diperjual belikan kembali , langkah ini dilakukan menyusul di tetapkan nya pertalite sebagai jenis BBM khusus penugasan (JBKP), sesuai dengan kepmen ESDM nomor 37 tahun 2022.
Di duga kuat SPBU 14.212.267 Desa Huta padang Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan jual Petralite kejerigen.
Perihalnya saat awak media online BisaNews.id ini hendak mengisi BBM Jenis Petralite mengantri cukup lama dikarenakan Pengisi BBM di SPBU 14.212.267 lebih mengutamakan/mendahulukan pengisian ke jerigen.
Seperti terlihat pada Photo wartawan BisaNews.id Operator SPBU ini Hari Sabtu ( 20/07/ 2024 )sekitar jam 15: 00 Wib melayani pembeli yang menggunakan jirigen.
Ketika Awak media melakukan konfirmasi terkait penjualan BBM subsidi tersebut, Operator yang sedang melayani juga membenarkan .
Arnol selaku operator SPBU 14.212.267 saat dikonfirmasi juga membenarkan penjualan BBM subsidi tersebut dan Arnol mengatakan Kepada awak media ini”Kami melayani pembelian Ke jerigen Melalui Surat dari Kepala Desa Huta Padang,Dahlan Sirait”sebut Arnol Sabtu (20/07/2024).
Ketika di singung mengenai muatan jerigen dibawa mobil Engkel Box,dan Fanter minibus yang dilamnnya diduga petralite Arnol diam.
Lebih lanjut Awak media ini menemui Kepala Desa Huta Padang,Dahlan Sirait Guna mempertanyakan Surat Pengambilan BBM di SPBU 14.212.67 namun sangat disayangkan tidak ketemu.
Lanjut Minggu 21/07/2024 mengkonfirmasi Kepala desa Huta Padang,Dahlan Sirait melalui Pesan WhatsAaps Mengatakan”Saya tidak pernah Memberi izin yang memainkan mobil Fanter dan Box selain masyarakat sini yang menjual eceran saya berikan izin untuk mengambil BBM jenis Petralit”,Sebut Kades Dahlan Sirait pukul 12.00 Wib.
Kemudian Awak media ini mengkonfirmasi Kapolres Asahan,AKBP Afdhal Junaidi,SIK,MM,MH melalui Kapolsek BP.Mandoge AKP R. Sipayung”Kami Akan tidak Lanjuti laporan Bapak secepatnya,dan akan Kami tindak Tegas”sebut Kapolsek BP.Mandoge.
Dalam menyikapi hal ini, pihak pertamina dan aparatur penegak hukum (APH) diminta harus jeli untuk menertibkan SPBU yang masih melayani pengerit. Dikhawatirkan sangat berdampak pada konsumen umum yang ingin melakukan pengisian BBM. Terkhususnya di SPBU 14.212.267 karena diduga kuat kongkalingkong dengan pihak pengerit BBM.
Padahal setiap area SPBU terdapat beberapa titik CCTV yang bisa merekam semua pergerakan aktivitas. Maka dari itu, pengawasan dari APH dan Pertamina dapat memastikan sebuah pembuktian dari hasil rekaman CCTV apabila pihak SPBU 14.212.267 tidak melayani pengerit BBM jenis pertalite.
Untuk itu dari pihak terkait baik pertamina dan APH untuk segera bertindak harus menindak tegas permainan para oknum pengangsu BBM Subsidi jenis pertalite, semoga dari pertamina petugas SBM Pertamina harus memberi sanksi tegas ke SPBU yang Diduga dengan sengaja melayani pengisian yang tidak wajar dengan modus bolak balik.(KIKI)





