Dinas LH Sergai Ambil Sampel Air Aliaran Sungai Bahilang, Warga Menduga Limbah Berasal PTPN III Gunung Para

Dinas LH Sergai Ambil Sampel Air Aliaran Sungai Bahilang, Warga Menduga Limbah Berasal PTPN III Gunung Para
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup turun langsung pengambilan sampel air di aliran Sungai Bahilang yang diduga tercemar limbah pabrik, Jumat (24/4/2026)

SERGAI | Bisanews.id | Dugaan pencemaran lingkungan di aliran Sungai Bahilang, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, mendapat respons cepat dari pemerintah daerah.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup setempat turun langsung
ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengambilan sampel air di aliran Sungai Bahilang yang diduga tercemar
limbah yang berasal PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Kebun Gunung Para di Kecamatan Dolok Merawan.Pada Jumat (24/4/2026),

Langkah ini diambil setelah sejumlah warga melaporkan adanya perubahan kondisi air sungai yang disertai dampak kesehatan, berupa gatal-gatal pada kulit. Bahkan keluhan tersebut disebut telah dirasakan warga dalam beberapa bulan terakhir.

Sungai Bahilang sendiri selama ini menjadi salah satu sumber aktivitas masyarakat, mulai dari kebutuhan sehari-hari hingga mata pencaharian. Kondisi ini membuat dugaan pencemaran memicu kekhawatiran serius di tengah warga.

Dilokasi, tim dari Dinas Lingkungan Hidup yang terdiri dari petugas laboratorium melakukan pengambilan sampel air di beberapa titik sungai Bahilang. Sampel tersebut selanjutnya akan diuji untuk memastikan ada atau tidaknya kandungan limbah berbahaya.

“Hari ini petugas Lab dan Pengambilan air sempling, kemudian kita menunggu hasil Lab ya bang,”ucap Boy R. Sihombing, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Jumat 24 April 2026.

Dalam kegiatan tersebut, tim didampingi Kepala Desa Dolok Merawan, Dedi Effendi, bersama perangkat desa dan warga setempat yang menjadi dampak penyakit gatal gatal. Warga juga menunjukkan lokasi yang diduga menjadi titik pembuangan limbah dari pabrik pengolahan karet (crumb rubber) milik perusahaan plat merah tersebut.

Seorang warga, NI, mengungkapkan bahwa gangguan gatal-gatal yang dialami warga sudah berlangsung sekitar enam bulan. Ia bahkan mengaku terpaksa berhenti bekerja sebagai pencari pasir di sungai akibat kondisi tersebut.

“Sudah lama kami merasakan gatal-gatal ini. Saya sampai tidak bisa lagi bekerja di sungai Bahilang ini, karena tidak sanggup menahannya gatal,” ujarnya.

NI juga menyebut bahwa warga sempat menyimpan sampel air sejak tahun 2025 sebagai bentuk kekhawatiran mereka terhadap kondisi sungai. Ia menambahkan, bau menyengat kerap tercium di sekitar lokasi yang diduga menjadi titik pembuangan limbah.

“Kalau ke sana, baunya sangat menyengat. Kami menduga ini berasal dari limbah,” katanya.

Keluhan senada disampaikan warga lainnya, RY. Ia mengaku mengalami gejala serupa setelah beraktivitas di sekitar sungai Bahilang. Bahkan, ia hampir muntah akibat mencium aroma tidak sedap di lokasi.

“Airnya sudah berbeda. Baunya menyengat, dan sekarang tangan serta kaki saya mulai gatal-gatal,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Dolok Merawan, Dedi Effendi, mengakui bahwa laporan warga terkait keluhan tersebut sebenarnya telah diterima sejak lama. Namun, ia mengaku sempat ragu untuk menyampaikan secara terbuka karena perusahaan yang diduga terkait merupakan badan usaha milik negara.

“Keluhan warga sudah lama kami terima, tapi kami sempat ragu menyampaikan karena perusahaan tersebut milik negara,” ujarnya.

Ia menegaskan, kehadiran Dinas Lingkungan Hidup menjadi langkah awal untuk penanganan yang lebih serius dan terukur terhadap dugaan pencemaran tersebut.

Di sisi lain, Manajer kebun PTPN
III Gunung para, B. Akbar saat dikonfirmasi ulang melalui pesan singkat (Whatsapp), hingga berita ini diturunkan belum juga memberikan tanggapan.

Warga berharap hasil uji laboratorium dapat segera diumumkan secara transparan. Mereka juga meminta pemerintah mengambil tindakan tegas apabila terbukti terjadi pencemaran, guna melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.(Her)