Dirut PUD Pasar Medan Bersama Pansus PZ PKL Tinjau Pasar Beringharjo

Dirut PUD Pasar Medan Bersama Pansus PZ PKL Tinjau Pasar Beringharjo
Dirut PUD Pasar Medan Suwarno meninjau Pasar Beringharjo bersama Pansus Penetapan Zonasi PKL Kota Medan. (Poto : ayu/bisanews.id)

MEDAN | Bisanews.id I Dalam rangka penetapan zonasi Pedagang Kaki Lima (PKL), Dirut PUD Pasar Medan, Suwarno bersama Pansus Penetapan Zonasi (PZ) PKL Kota Medan meninjau Pasar Beringharjo.

Peninjauan itu usai mendampingi tim Pansus PZ PKL konsultasi di Kantor Dinas Perdagangan Yogyakarta.

Dirut meninjau dari lantai 1, 2, dan 3 gedung Pasar Beringharjo.

Ketua Pansus Penetapan Zonasi PKL Hendri Duin, anggota Edward Hutabarat, Abdul Latif Lubis, Robby Barus, Siti Suciati, Abdul Rahman Nasution dan M Afri Rizky Lubis.

Demikian disampaikan Dirut PUD Pasar Medan, Suwarno, Kamis.

Rombongan Ketua Pansus disambut oleh Sekretaris Dinas Perdagangan Yogyakarta Riza Zulfi.

Dijelaskan Dirut, dari konsultasi dan peninjauan ini didapat sejumlah masukan yang kedepannya bisa diterapkan di PUD Pasar Medan.

Satu diantaranya mengenai pasar bukan hanya tempat aktifitas ekonomi transaksi jual beli, tetapi juga menjadi destinasi wisata unggulan.

“Ada beberapa hal yang nantinya bisa saja diduplikasi di pasar jajaran PUD Pasar Medan. Semoga kedepannya dapat membawa pasar bersih, asri, nyaman dan pendapatan asli daerah (PAD) Medan,”ujar Dirut.

Pada konsultasi tersebut Sekdis Perdagangan Yogyakarta Riza Zulfi mengungkapkan ada empat ruas jalan yang tak boleh PKL berjualan.

Saat ini pihaknya secara bertahap merelokasi PKL di seputaran Jalan Malioboro. Dalam hal penataan PKL diperlukan membangun komunikasi yang baik antara pemangku kepentingan dengan pedagang yang terkena relokasi.

Baca Juga:  10 Jukir Liar Terjaring Petugas Gabungan