DLH Medan Gandeng Pihak Kecamatan

DLH Medan Gandeng Pihak Kecamatan
Kadis LH Medan, Suryadi Panjaitan memaparkan pengelolaan sampah di Kota Medan, pada podcast bertajuk Bincang Kolaborasi Medan, di TPA Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Jumat (17/2/2023). (Foto : Pemko Medan/Ayu/Bisanews.id).

MEDAN | Bisanews.id | Sejak terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No 97/2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja Perangkat, maka pengelolaan sampah menjadi bagian dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan.

Kadis LH, Suryadi Panjaitan, dalam podcast bertajuk Bincang Kolaborasi (BK) Medan, di TPA Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Jumat (17/2/2023), mengatakan, guna mendukung pengelolaan sampah, DLH bekerja sama dengan pihak kecamatan. Sebab, sebagian tugas pengelolaan sampah juga wewenang kecamatan.

“Semua kecamatan bergerak sama di bawah koordinasi DLH. Kami memonitor seluruh kegiatan di lapangan yang dilakukan kecamatan. Salah satu yang kita harapkan dari kecamatan semakin aktif dalam menangani sampah. Sebab, ujung tombak yang mengetahui permasalahan kebersihan di wilayah adalah kecamatan,” kata Suryadi.

Selain itu, jelas Suryadi, pihaknya juga mempersiapkan sarana penunjang, seperti truk sampah, baik dalam bentuk tipper maupun compactor, serta sweeper (mobil penyapu jalan).

“Di samping itu, kami juga memperbanyak becak bermotor (betor) pengangkut sampah. Kita ketahui, Kota Medan memiliki 2001 lingkungan. Seluruh lingkungan ini harus kita support,” ucapnya.

“Sekarang kita sedang menuju ke situ. Sudah 50 persen target yang terpenuhi. Tahun depan kita perbanyak lagi betor pengangkut sampah, guna mendukung penanganan kebersihan,” tambah mantan Kadis Kesehatan Kota Medan itu.

Tidak hanya menyiapkan sarana penunjang, kata Suryadi, DLH juga akan melibatkan masyarakat untuk mendukungnya.

“Ini akan kita sosialisasikan kepada seluruh masyarakat. Sebab, sumber sampah yang paling besar berasal dari masyarakat, setelah itu baru pasar. Kedua penyumbang sampah ini harus kita libatkan dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.

Suryadi berharap, sosialisasi akan mampu menyadarkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

Baca Juga:  147 Calon Jemaah Haji Batu Bara Dipastikan Gagal Berangkat

“Menyadarkan masyarakat ini menjadi tanggung jawab kami bersama kecamatan, kelurahan, hingga kepala lingkungan. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi buang sampah sembarangan,” tandasnya.

Writer: AyuEditor: Abdul Muis