MEDAN | Bisanews.id | DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Medan Tahun 2025-2045, Selasa (2/07/2024), di gedung dewan.
Rapat Paripurna yang dibuka Ketua DPRD Hasyim, S.E ini diawali dengan pembacaan nota tanggapan kepala daerah oleh Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M.
Dalam tanggapannya, Bobby Nasution menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap saran dan masukan yang telah disampaikan seluruh fraksi pada rapat paripurna sebelumnya, dan berharap Ranperda tentang RPJPD Kota Medan Tahun 2025-2045 ini dapat segera dilakukan pembahasan.
“Pemerintah Kota Medan dan DPRD Kota Medan diharapkan nantinya dapat segera melakukan pembahasan sekaligus menyetujui Ranperda Kota Medan tentang RPJPD Kota Medan Tahun 2025-2045 ini menjadi peraturan daerah,” kata Bobby.
Rapat juga dihadiri para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan serta Camat se-Kota Medan, dan ditutup dengan penyerahan berkas Tanggapan Kepala Daerah oleh Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan.





