DPRD Medan Minta Dinkes Tindak Tegas Petugas Puskesmas Tolak Pasien

DPRD Medan Minta Dinkes Tindak Tegas Petugas Puskesmas Tolak Pasien
Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis (Foto: ist)

Medan | bisanews.id | Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, mengaku prihatin dan kecewa atas video viral mengenai insiden penolakan pasien yang hendak berobat di Puskesmas Jalan Darussalam, Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 14.45 WIB.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan bahwa puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan pertama seharusnya tidak menolak warga yang membutuhkan pertolongan.

“Jika laporan bahwa pasien ditolak pada pukul 14.45 benar, maka ini bentuk kelalaian dan tidak mencerminkan fungsi pelayanan publik. Sebab jam operasional itu masih ada, meski tinggal 15 menit. Puskesmas adalah garda terdepan kesehatan masyarakat, bukan tempat memilih-milih waktu untuk melayani warga,” tegas Kasman saat ditemui di Medan, Rabu (19/11/2025).

Dengan kejadian itu, Kasman meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan untuk segera melakukan investigasi terhadap pimpinan dan petugas Puskesmas Darussalam.

“Evaluasi dan tindakan tegas harus diambil agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Kasman juga menekankan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi tanpa syarat, terlebih banyak warga yang bekerja dan hanya memiliki waktu tertentu untuk mendatangi fasilitas kesehatan.

“Warga datang untuk mendapatkan pengobatan, bukan meminta bantuan yang tidak jelas. Ini hak mereka sebagai masyarakat. Jangan sampai puskesmas sebagai ujung tombak justru mencederai kepercayaan publik,” pesannya.

Untuk memastikan kejadian tersebut, Kasman menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil Dinkes dan Kepala Puskesmas terkait untuk dimintai klarifikasi dalam waktu dekat.

Ia juga mendorong seluruh puskesmas di Kota Medan agar memperketat disiplin pelayanan dan memastikan SOP (Standard Operating Procedure) diterapkan dengan benar.

“Kami siap menerima laporan masyarakat. Jangan biarkan praktik seperti ini terjadi lagi. Pelayanan kesehatan harus humanis, profesional, dan berpihak pada warga,”pungkasnya mengakhiri. (rel/ayu)

Baca Juga:  Polrestabes Medan Pastikan Kestabilan Harga dan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadhan