Dua Wilayah Sergai Ikuti Verifikasi Kampung Kreatif Sumut Berkah

Dua Wilayah Sergai Ikuti Verifikasi Kampung Kreatif Sumut Berkah
Dua Wilayah Sergai Ikuti Verifikasi Kampung Kreatif Sumut Berkah

SERGAI | Bisanews.id | Dua wilayah di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yakni Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan dan Kelurahan Pekan Dolok Masihul, mengikuti Validasi dan Verifikasi Program Kampung Kreatif Sumut Berkah di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (5/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Bupati Sergai H. Darma Wijaya dan Wakil Bupati H. Adlin Tambunan. Bupati berharap kedua proposal yang diajukan dapat diterima dan ditetapkan sebagai desa/kelurahan binaan Provinsi Sumatera Utara.

Wabup Adlin Tambunan mengatakan, masing-masing wilayah harus mengembangkan potensi lokal sebagai kekuatan ekonomi masyarakat.

Desa Melati II diarahkan menjadi sentra pertanian dan hilirisasi padi. Wilayah ini memiliki sekitar 980 hektare sawah irigasi teknis, dengan 4.126 petani pemilik sawah dan 1.784 buruh tani.

“Desa Melati II membawa padi, Kelurahan Pekan Dolok Masihul membangun agrowisata. Mari kita bangun desa dengan inovasi agar ekonomi tumbuh dan masyarakat sejahtera,” ujar Adlin.

Menurutnya, pengembangan Melati II akan diarahkan pada modernisasi pertanian, peningkatan produktivitas, pengembangan agribisnis dari hulu hingga hilir, hilirisasi beras, pemasaran, hingga agrowisata. Indeks pertanaman juga ditargetkan meningkat dari IP-200 menjadi IP-300.

Sementara Kelurahan Pekan Dolok Masihul diarahkan mengembangkan UMKM melalui destinasi kuliner di Terminal Mini dan kawasan DAS Hitam. Dengan jumlah penduduk 10.450 jiwa dan 65,4 persen di antaranya berada pada usia produktif, wilayah tersebut dinilai memiliki potensi besar dalam menggerakkan ekonomi dan membuka lapangan kerja.

“Kampung Kreatif Sumut Berkah bukan sekadar pembangunan fisik atau pengadaan sarana, tetapi membangun ekosistem ekonomi yang bertumpu pada potensi lokal, inovasi, hilirisasi, pemasaran, dan kemitraan,” katanya.

Adlin menegaskan, pembangunan desa tidak bisa dilakukan dengan pola yang sama. Setiap wilayah harus dikembangkan berdasarkan karakter, sumber daya, dan keunggulan lokal.

“Kita ingin petani tetap bertani dengan lebih maju dan pemuda melihat desa sebagai ruang untuk berkarya,” pungkasnya.

Turut hadir Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Nina Deliana Hutabarat, S.Sos., M.Si., Kadis PMD Drs. Fajar Simbolon, M.Si., Tim Verifikasi dan Validasi Lapangan Pemprov Sumut, para camat, kepala OPD, serta perwakilan OPD terkait. (MC/Her)