Dugaan Limbah Dapur SPPG Sei Rampah, Aroma Tak Sedap Resahkan Warga

Dugaan Limbah Dapur SPPG Sei Rampah, Aroma Tak Sedap Resahkan Warga
Kondisi salah satu parit di sekitar lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sei Rampah terlihat berair keruh dan mengeluarkan aroma tak sedap. Situasi ini menimbulkan perhatian warga yang berharap adanya pengecekan serta penanganan dari pihak terkait guna memastikan pengelolaan lingkungan tetap terjaga dengan baik.

SERGAI | Bisanews.id | Pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menjadi sorotan. Salah satu dapur MBG di Sei Rampah diduga belum sepenuhnya mematuhi tata kelola sanitasi dan pengelolaan limbah sebagaimana diatur dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Badan Gizi Nasional (BGN).

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan program MBG mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, serta Juknis yang diterbitkan BGN. Regulasi tersebut menekankan standar gizi seimbang, keamanan pangan, sanitasi, pengelolaan limbah, serta manajemen operasional yang diawasi secara berjenjang.

Salah satu kewajiban dalam pengelolaan SPPG adalah penerapan manajemen limbah, baik organik maupun non-organik, termasuk kepemilikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) guna mencegah pencemaran lingkungan.

Berdasarkan hasil investigasi tim media bersama LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS), Selasa (10/2/2026), ditemukan dugaan bahwa dapur SPPG di Sei Rampah belum memiliki IPAL. Air limbah produksi disebut-sebut langsung dialirkan ke saluran drainase lingkungan tanpa melalui proses pengolahan.

Dari pantauan di lapangan, kondisi tersebut menimbulkan aroma tidak sedap yang tercium warga sekitar maupun pengguna jalan. Situasi ini dinilai berpotensi mencemari lingkungan dan bertentangan dengan prinsip dapur sehat yang dicanangkan pemerintah.

Selain persoalan limbah, tim juga menemukan dugaan ketidaksesuaian sejumlah fasilitas dapur. Beberapa perlengkapan seperti fasilitas pencucian, peralatan masak, serta mesin pengering ompreng dan sarana pendukung lainnya diduga belum sepenuhnya memenuhi standar higienitas sesuai Juknis BGN.

Tak hanya itu, dapur SPPG yang berlokasi di depan Hotel Graha Sultan, Desa Sei Rampah, tepat di samping eks Rumah Makan Cindelaras, juga disebut-sebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), sertifikat kelayakan air, serta sertifikat halal, namun tetap beroperasi memproduksi makanan untuk sekolah-sekolah.

Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan, baik di tingkat Koordinator Kabupaten, Koordinator Regional Provinsi, maupun unit BGN yang memiliki kewenangan verifikasi dan pengawasan operasional SPPG.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah LSM GMAS Sumut, Jurlis Daud, meminta seluruh pihak terkait memperkuat pengawasan demi menjaga kualitas dan integritas program MBG.

“Kita semua berharap program Presiden RI Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas gizi dan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045 berjalan sesuai aturan. Jangan sampai program baik ini tercoreng oleh kelalaian atau oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Jurlis.

Ia menegaskan, apabila dapur SPPG telah mengantongi izin operasional namun pelaksanaannya tidak sesuai Juknis BGN, maka hal tersebut harus menjadi perhatian serius.

“Jika izin telah diterbitkan tetapi pelaksanaannya menyimpang dari ketentuan, itu berpotensi menjadi penyalahgunaan kewenangan. Dampaknya tidak hanya pada potensi kerugian keuangan negara, tetapi juga terhadap kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala SPPG Sei Rampah, Rico Hartono Hutagaol, saat dikonfirmasi membantah dugaan tersebut. Ia menegaskan bahwa IPAL di dapur SPPG Sei Rampah telah tersedia dan berfungsi.

“Untuk pengelolaan IPAL, kami sudah memilikinya. Pada Kamis ini juga akan dilakukan penambahan serta pembuatan saluran pembuangan air guna memastikan aliran limbah terkelola dengan baik. Seluruh sistem tersebut akan dipantau secara rutin setiap hari,” ujarnya.

Rico juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala dusun setempat dan yayasan terkait pengelolaan limbah serta operasional dapur MBG.

Terkait fasilitas operasional, ia memastikan seluruh peralatan telah sesuai dengan ketentuan dalam Juknis BGN, termasuk mesin pengering ompreng yang disebut telah tersedia dan digunakan sesuai kebutuhan.

“Kami terus menjalin koordinasi dengan kepala dusun dan yayasan demi kelancaran serta pengawasan kegiatan,” pungkasnya.

(Her)