PEKANBARU | Bisanews.id | Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau menjatuhkan sanksi adat kepada Persatuan Golf Indonesia (PGI) Provinsi Riau. Pasalnya pengurus PGI Riau dianggap membiarkan biduan seksi berjoget erotis di acara penutupan Golf Turnamen Gubernur Cup XXX. Tak pelak, PGI Riau diharuskan membuat kenduri adat dengan memotong seekor kerbau.
Kenduri adat dilaksanakan Kamis hingga Sabtu malam (1-3/9/2022), di Balai Adat Melayu Riau.
Gubernur Riau Syamsuar, gelar Datuk Seri Setia Amanah, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Dinas Kebudayaan Riau Raja Yoserizal Zen mengatakan kejadian tersebut agar menjadi pelajaran bagi masyarakat.
“Dengan kejadian ini diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk berpikir sebelum bertindak. Semoga kejadian seperti ini tidak lagi terulang,” kata Raja.
Sebelumnya, Ketua Harian LAM Riau, H Taufik Ikram Jamil dalam sambutannya mengatakan kegiatan itu bukan atas keinginan LAM, tapi memang harus dijalani sebagai rasa tanggung jawab.
‘Kegiatan ini tergolong langka. Makanya kita berharap kejadian seperti itu tidak lagi terulang. Tidak ada di antara kita yang mau melakukan kesalahan. Tapi ketika kesalahan itu diakui, maka momentum ini harus kita jadikan arena untuk introspeksi,” ucap Taufik.
Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAM Riau, Datuk Seri H R Marjohan Yusuf dalam sambutannya mengatakan sanksi adat dilakukan untuk menghapus kesalahan yang telah diperbuat.
“Mengacu kepada alur dan patutnya, telah diberikan sanksi adat kepada PGI Riau. Dengan begitu bersih segala yang keruh, hilanglah arang di kening. Karena majelis sanksi adat digelar untuk menghapus kesalahan yang diperbuat,” ucap Marjohan.
Prosesi sanksi adat dipimpin Sekretaris LAM Riau, Datuk Junaidi Dasar. Pertama, pembacaan warkah sanksi adat ditandai dengan pemukulan gong. Dilanjutkan dengan prosesi kedua, yakni musyawarah adat bersama pengurus PGI Riau.
Acara sanksi adat untuk PGI Riau diakhiri dengan acara makan bajambau (makan bersama dalam satu hidangan).





