SERGAI | Bisanews.id | Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menegaskan komitmennya untuk memastikan proses seleksi calon peserta didik Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan secara objektif, transparan, dan mengedepankan asas keadilan.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Sergai H. Darma Wijaya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai Suwanto Nasution, S.Pd, MM, saat membuka rapat pleno penetapan calon siswa Sekolah Rakyat, di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (29/6/2026).
Dalam arahannya, Sekdakab menegaskan bahwa rapat pleno memiliki peran penting karena menjadi forum bersama dalam menentukan calon peserta didik yang berhak memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan di Sekolah Rakyat pada jenjang SD, SMP, dan SMA yang kuotanya ditetapkan sebanyak 90 siswa untuk tiap tingkatan.
”Saya mengingatkan agar seluruh peserta rapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta berpedoman pada data dan ketentuan yang berlaku. Hasil pleno merupakan keputusan kolektif yang harus dipertanggungjawabkan bersama oleh seluruh unsur yang terlibat,” tegas Suwanto Nasution.
Dirinya melanjutkan, keputusan yang dihasilkan dalam rapat ini adalah keputusan bersama. Oleh karena itu, seluruh peserta diharapkan menjaga integritas dan objektivitas dalam proses penetapan calon siswa, sehingga hasilnya benar-benar mencerminkan kondisi yang ada di lapangan.
Sekdakab menjelaskan, pelaksanaan Sekolah Rakyat merupakan program yang memberikan kesempatan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan. Karena itu, proses seleksi harus dilakukan secara cermat agar sasaran program benar-benar tepat.
Ia juga menyampaikan bahwa Kabupaten Sergai menjadi salah satu daerah yang memperoleh kuota penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Sumatera Utara. Menurutnya, kepercayaan tersebut perlu dijawab dengan pelaksanaan seleksi yang akuntabel sejak tahap awal.
“Program ini merupakan amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya. Karena masih merupakan pelaksanaan perdana, tentu akan ada berbagai tantangan. Namun melalui kerja sama seluruh pihak, kita optimistis proses ini dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Rapat pleno tersebut dihadiri perwakilan dari Direktorat PSNK (Perlindungan Sosial dan Jaminan Sosial Keluarga) Kementerian Sosial RI, Kepala BPS Sergai Marine Sohadi Angkat, S.Si, M.Si, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Kab. Sergai Nina Deliana Hutabarat, S.Sos, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Kaharuddin, MM, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Dra. Fitrianti, M.Si, Kadis Sosial dr. Syari Aldi Saragih, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Selamat Hartono, SKM, MM, Kadis Kesehatan Sergai dr. Yohnly Boelian Dachban, M.H.Kes, Kadis Kominfo Nurchinta Depi Tambunan, S.Si, unsur Dinas Sosial Kabupaten Sergai, perwakilan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta perwakilan kecamatan. (MC/Her)





