GM PPTSB Dairi Desak Polisi Tangkap Penganiaya Sahman

GM PPTSB Dairi Desak Polisi Tangkap Penganiaya Sahman
Petugas Polres Dairi foto bersama usai aksi demo GM PPTSB Dairi. (Foto : Ayu/Bisanews.id).

SIDIKALANG | Bisanews.id | Generasi Muda Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Boru-bere (GM-PPTSB) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara menggelar aksi damai ke Mapolres Dairi, Selasa (29/3/2022). Mereka mendesak Polres Dairi segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap keluarga mereka, Sahman Girsang, Staf Kasi Ekbang Kantor Camat Sumbul.

Menurut pendemo, saat ini korban resah karena satu dari dua pelaku masih belum tertangkap. “Kami minta kepolisian segera menangkap satu pelaku penganiayaan terhadap keluarga kami,” kata Holmes Sihotang saat berorasi. “Hukum harus ditegakkan”, tambah Poltak Sinaga, Koordinator Aksi.

Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba yang menerima pendemo menjelaskan, pihaknya sudah menetapkan 2 tersangka. Satu diantaranya berinisial JS masih dalam pencarian. Surat penangkapan terhadap JS juga sudah di terbitkan. “Tersangka diketahui dari Tanah Karo. Kemudian petugas melakukan pengejaran dan menangkap salah satu tersangka di Karo,” jelas Rismanto.

Dalam pengembangannya pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab Dairi dan Balai Penetapan Kawasan Hutan (BPKH). “Rabu kemarin kita melakukan koordinasi di Kantor Bupati Dairi, tapi dari BPKH tidak hadir, mereka yang memahami tentang kawasan hutan,” ujarnya.

Langkah pengembangan hukum juga dilakukan dengan menyasar kerusakan hutan. “Walaupun hari ini kami proses masalah penganiayaan tapi latar belakangnya soal hutan. Kami mau ada kepastian tentang status hutan itu,” imbuhnya.

Sementara Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman mengatakan kasus tersebut menjadi atensinya. Dia meminta masyarakat agar saling mendukung dan bekerja sama. Semua kekuatan dikerahkan untuk mencari pelaku.

“Baik dari IT, informasi keterangan dari lapangan, dari saksi-saksi kemudian informasi teknologi pelacakan nomor HP, kami kerja siang malam untuk mencari keberadaan pelaku,” kata Wahyudi.

Ditanya soal banyak kayu dari lokasi dijual ke luar, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Kapolres mengaku tidak mau gegabah dalam menentukan status kawasan hutan. “Sudah kita koordinasikan dengan pemda karena dugaan keterkaitan lahan hutan yang di rambah pelaku-pelaku yang tidak bertanggung jawab,” sebutnya.

Baca Juga:  Akankah Jerman Masih Mungkin Lolos ke Babak 16 Besar Setelah Imbang 1-1 Lawan Spanyol

GM PPTSB Dairi berkomitmen akan mengawal kasus tersebut. GM PPTSB sudah melakukan pendampingan hukum kepada Saham Girsang. GM PPTSB mengutuk keras aksi kekerasan yang terjadi, dan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri.

“Kami mengapresiasi sudah adanya langkah penangkapan yang dilakukan Polres Dairi. Ada yang lebih penting yang kami mau sampaikan kepada masyarakat Kabupaten Dairi melalui aksi ini. Bahwa hal-hal penganiayaan atau main hakim sendiri seperti ini tidak boleh terjadi lagi”, kata Poltak.

Sebelumnya, 9 Maret 2022 lalu Sahman Girsang menjadi korban pembacokan saat mendampingi petugas kehutanan di kawasan Hutan Lae Pondom. Satu dari 2 tersangka pelaku masih belum tertangkap. Karena itu GM PPTSB Dairi mendesak polisi segera menangkap tersangka.

Writer: AyuEditor: Abdul Muis