MEDAN | Bisanews.id | Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra SIK memimpin Operasi Antik Toba Grebek Kampung Narkoba di Jl. Pancasila Gg. Melati II, Desa Bandar Klippa, Kec. Percut Seituan, Kab. Deli Serdang, Minggu (6/2/2022).
Dalam operasi itu petugas mengamankan 5 pria diduga pengguna dan pengedar sabu dan ganja. Kelima tersangka berikut barang bukti langsung diboyong ke Mako Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut.
Japto Minta Kader PP Sumut Idealis dan Inspiratif
Kemudian, ZR (37) warga Jl. Besar Tembung, Gg. Pancasila, Desa Bandar Klippa, Kec. Percut Seituan, Kab. Deli Serdang positif menggunakan sabu, dengan barang bukti diduga sabu seberat 0,55 gram bruto.
Selanjutnya, RD (36) warga Jl. Besar Tembung, Gg. Pendidikan, Desa Bandar Klippa, Kec. Percut Seituan, Kab. Deli Serdang positif menggunakan sabu dan ganja, dengan barang bukti diduga ganja seberat 46,56 gram bruto.
Setelah itu ada DA (22) warga Jl. Pancasila, Desa Bandar Klippa, Kec. Percut Seituan, Kab. Deli Serdang positif menggunakan sabu dengan barang bukti diduga sabu seberat 0,88 gram bruto.Terakhir adalah HN (30) warga Jl. Besar Tembung, Gg. Pancasila, Desa Bandar Klippa, Kec. Percut Seituan, Kab. Deli Serdang. Dia positif menggunakan sabu, tapi tidak ditemukan barang bukti. Namun saat digrebek dia mencoba melawan sehingga melukai tangan petugas.
Dari hasil penggrebekan itu petugas mengumpulkan barang bukti sabu seberat 1,86 gram, dan 46,56 gram
daun ganja kering.