Hasil Reses Pertama 2024, DPRD Medan Keluhkan Kerusakan Jalan

Hasil Reses Pertama 2024, DPRD Medan Keluhkan Kerusakan Jalan
Ketua DPRD Kota Medan Hasyim S.E didampingi Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, serahkan berkas laporan hasil reses anggota DPRD Tahun 2024 kepada Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, di gedung rapat paripurna DPRD Medan, Senin (19/2/2024). (Foto: LM/ist)

Medan | bisanews.id | Laporan hasil reses pertama anggota DPRD Kota Medan tahun 2024 masih didominasi keluhan dari masyarakat seputar infrastruktur jalan dan drainase yang rusak, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan sosial.

Demikian hal itu disampaikan oleh masing-masing perwakilan dari daerah pemilihan (Dapil) I sampai Dapil V pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Laporan Hasil Reses Pertama Anggota DPRD Kota Medan Tahun 2024, di Medan, Senin (19/2/2024).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim didampingi unsur Wakil Ketua, yakni Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan H.T. Bahrumsyah serta dihadiri oleh Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, para Kepala OPD di lingkungan Pemko Medan dan Camat se-Kota Medan.

“Harapan masyarakat adalah harapan kita. Pemko Medan dapat merealisasikan dengan baik,” ujar Hasyim SE usai menyerahkan berkas laporan reses kepada Sekda Pemko Medan dalam rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses I Tahun 2024 dari Dapil I sampai dapil V.

Sebelumnya, anggota DPRD Medan Rudiawan Sitorus selaku juru bicara Dapil I, mengungkapkan bahwa pihaknya banyak menerima keluhan mengenai infrastruktur jalan dan drainase.

Keluhan tersebut disampaikan warga di sekitar Jalan Jawa belakang Pasar Sikambing dan warga Jalan Karya Gang Rukun, Kelurahan Karang Berombak.

Mereka juga mengeluhkan pekerjaan pembuatan drainase yang terkesan asal-asalan dan saling tumpang tindih antara pekerjaan Pemko Medan, PLN serta Telkom.

Dalam rapat paripurna DPRD Medan itu juga diisi dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Persetujuan Bangunan Gedung di Kota Medan.

“Kita mohon agar masa kerja panitia khusus dalam membahas Ranperda diperjanjang,” pungkas Ketua Pansus David Roni Ganda Sinaga.

Baca Juga:  Kades Sidomulyo Kecamatan Tinggi Raja Diduga Penyalahgunaan Wewenang Terhadap BPD
Writer: ayuEditor: ayu