Hasyim SE Sebut Wong Chun Sen Sah Jadi Ketua DPRD Medan Periode 2024-2029

Hasyim SE Sebut Wong Chun Sen Sah Jadi Ketua DPRD Medan Periode 2024-2029
Mantan Ketua DPRD Medan priode 2021-2024, Hasyim SE. (Poto : dprdmedan)

Medan | bisanews.id | Sah sudah bersifat sementara. Sebab akhirnya DPP Partai PDI Perjuangan menunjuk Drs. Wong Chun Sen Tarigan M.Pd.B sebagai Ketua DPRD Kota Medan dan Roby Barus sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan di perwakilan rakyat kota Medan tersebut periode 2024-2029 mendatang.

Dimana sebelum banyak kader PDI Perjuangan mempertanyakan siapa calon kuat untuk Ketua DPRD Kota Medan dan sampai-sampai melakukan aksi demo damai di Jalan Imam Bonjol Medan saat digelarnya Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Selasa (29/10/2024) kemarin.

Hasyim SE Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/10/2024) mengatakan, ia sudah menerima surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan yang memutuskan, bahwa Wong Chun Sen sah sebagai Ketua DPRD Kota Medan dan Roby Barus Ketua Fraksi PDI Perjuangan.

“Surat tersebut dibuat oleh DPP PDI Perjuangan, dikirim ke DPD dan langsung dijemput oleh pengurus PAC,” katanya serius.

Adapun instruksi yang diterima, siapapun yang diputuskan Ketum DPP PDIP, merupakan kader yang loyal dan militan aerta harus tegak lurus dengan keputusan tersebut.

“Politik itu pilihan, bilamana ada yang tidak mau tegak lurus. Ya silahkan aja mengundurkan diri dari partai, seperti yang di lakukan saudara Maruarar Sirait,” tegasnya.

Diketahui salah pengurus DPP PDI Perjuangan Adian Napitupulu mengatakan, perbedaan pandangan dan pendapat itu sah-sah saja.

“Tapi setelah Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan menandatangani siapapun yang ditunjuk. Maka semua Pengurus, kader dan simpatisan harus mengikuti perintah,” ucapnya tegas

Adian menegaskan, bahwa harus bergerak lagi memenangkan Calon Gubernur dan calon Wali Kota yang diusung PDI Perjuangan, khususnya di Sumatera Utara dan Kota Medan. (ayu/rel)