Izin Usaha Cello Sky Pool Hotel De Paris Harus Segera Dicabut

Izin Usaha Cello Sky Pool Hotel De Paris Harus Segera Dicabut
Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor. (Foto : ist)

MEDAN | bisanews.id | Keberadaan Cello Sky Pool Restoran & Cafe Hotel De Paris kembali menuai sorotan tajam publik.

Usaha hiburan yang beroperasi di kawasan pemukiman padat penduduk itu diduga berulang kali mengingkari kesepakatan, menciptakan kebisingan ekstrem, hingga melakukan intimidasi terhadap warga.

Keluhan tersebut disampaikan Magdalena Juliana, warga Jalan Danau Singkarak No.79-B, Lingkungan I, Kelurahan Karya Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

Ia menegaskan, penderitaan warga akibat kebisingan live music sudah berlangsung selama lima tahun, sejak 2021 hingga kini tanpa penyelesaian tegas dari pemerintah.

“Keberatan kami jelas, suara musik live dari Hotel D’Paris sangat mengganggu. Ini bukan baru sehari dua hari, tapi sudah lima tahun. Bahkan puncaknya terjadi Sabtu, 27 Desember 2025 lalu, pihak manajemen justru bersikap intimidatif terhadap warga,”kata Magdalena dengan nada kesal saat ditemui di Medan, Selasa (27/1/2026).

Tak hanya kebisingan, Magdalena juga mengungkap adanya sikap arogan dari pihak manajemen, yang diduga mengabaikan keluhan warga dan justru memperkeruh situasi.

Dijelaskan, persoalan ini sebenarnya telah dilaporkan sejak 2022. Bahkan, perwakilan warga bernama Dapot Sitinjak telah mengadukan masalah tersebut kepada Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, pada 3 Februari 2022.

Hasilnya, pada 5 Februari 2022, aparat Muspika Kecamatan Medan Barat melakukan razia gabungan dan menemukan pelanggaran protokol kesehatan serta kerumunan di lokasi hiburan tersebut.

Tak berhenti di situ, pada April 2022 pemerintah setempat memfasilitasi mediasi di Kantor Lurah Sei Agul. Mediasi itu menghasilkan komitmen tertulis bermaterai, di mana pihak Cello Sky Pool berjanji tidak lagi menimbulkan kebisingan. Namun janji tersebut hanya bertahan enam bulan.

“Pada 14 Oktober 2022, saya kembali menyurati karena pelanggaran kembali terjadi. Padahal saya tinggal tepat berhadapan dengan hotel itu,”ucap Magdalena.

Ironisnya, setiap kali warga menyampaikan teguran secara langsung, pihak manajemen dinilai bersikap acuh dan mengabaikan keluhan. Suara musik keras tetap diputar hingga larut malam bahkan dini hari.

Lebih memprihatinkan, Magdalena mengaku seorang pihak manajemen bernama Susanto mendatangi warga sambil merekam video tanpa niat berdialog.

“Kami malah dituduh mengganggu usaha mereka. Warga mendapat ejekan, ancaman pelaporan, bahkan perlakuan yang memutarbalikkan fakta,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, warga mendesak Pemerintah Kota Medan melalui dinas terkait untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap operasional Cello Sky Pool Restoran & Cafe Hotel De Paris.

“Ini bukan lagi soal suara bising, tapi soal pelanggaran kesepakatan dan kenyamanan hidup warga,” katanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, turut angkat bicara dan melontarkan kritik keras terhadap lemahnya penindakan aparat.

Ia mendesak Lurah Sei Agul dan pihak kecamatan agar tidak lagi bersikap lunak atas laporan masyarakat yang terus berulang.
Menurut Antonius, pihak manajemen Cello Sky Pool bahkan dua kali mangkir dari pemanggilan resmi oleh pihak kelurahan dan kecamatan.

“Jelas ini bukti jika pemilik Cello Sky Pool tidak menghargai camat dan lurah. Apalagi warga,” katanya.

Lebih mengejutkan lagi, ia mengungkap bahwa izin peruntukan bangunan tersebut tercatat sebagai Rumah Tempat Tinggal (RTT), bukan hotel atau tempat hiburan seperti yang beroperasi saat ini.

“Ini jelas bermasalah. Peruntukannya RTT, tapi faktanya dijadikan hotel dan tempat hiburan,” tegas legislator Dapil I itu.

Ia juga menyoroti persoalan parkir liar kendaraan bermotor yang menggunakan badan jalan dan semakin meresahkan warga sekitar.

“Saya minta Satpol PP dan Dinas Pariwisata Kota Medan segera turun tangan, lakukan razia dan cabut izin operasional Cello Sky Pool Hotel De Paris. Usaha ini sudah terlalu lama meresahkan dan laporan warga terus diabaikan. Selain itu, saya minta pemko Medan periksa pajak penghasilan mereka Termasuk dishub Medan melakukan penertiban parkir di tempat itu, “pungkas nya tegas. (rel/ayu)