ASAHAN I BisaNews.id I Judi ketangkasan tembak ikan di Jalan Diponegoro, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan kembali marak yang diduga milik A E ,Bebas Beroperasi tanpa tersentuh Aparat Penegak Hukum.
Hal ini sebagaimana pantauan wartawan, Minggu (5/10/2025), pukul 11.00 WIB.
Judi ketangkasan dikenal dengan ‘Game Zone’ ini memang sempat hilang beberapa waktu dari Kota Kisaran. Namun kini Asahan kembali ‘darurat judi’ dengan munculnya permainan beraroma judi itu. Kali ini bandar menyewa ruko di tempat yang lama puna di kisaran.
“Kalau Game Zone ini Bang Baru buka 3 hari tutupnya jam 12 Malam” kata salah seorang sumber, kepada BisaNews.id, Minggu (5/10/2025).
Pria paruh baya ini menuturkan bahwa omset yang didapat para bandar dari satu lokasi bisa mencapai puluhan juta per hari.

“Lokasinya ada belasan. Satu lokasi biasanya ada dua sampai empat meja tembak ikan. Satu meja bisa dimainkan hingga delapan orang sekaligus. Makanya omsetnya bisa mencapai puluhan juta per harinya,” terang pria satu anak ini yang mengaku pernah kecanduan permainan judi tembak ikan.
“Tadi Game Zone di sini sempat lama tutup Bang (sudah lama puna di Asahan) . Namun sudah buka kembali,” lanjutnya.
Di tempat terpisah, pemerhati hukum H Siregar, menyayangkan kembali maraknya judi tembak ikan di Kabupaten Asahan. “Seharusnya polisi tidak boleh kecolongan dengan kembali maraknya lokasi judi. Penyakit masyarakat ini memang sangat meresahkan, bahkan lokasinya bisa menjadi pemicu tindak kriminal. Polisi dan instansi terkait harus segera bertindak dengan menutup lokasi tersebut,” tegasnya.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyebut, akan saya Lidik dan segera Tindak lanjut secepatnya terima Kasih informasinya” sebutnya Senin (06/10/2025) (KS)





